DPRD PPU Minta TJSL Perusahaan Diarahkan untuk Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja

PENAJAM PASER UTARA – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong restrukturisasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) agar keberadaan perusahaan di daerah dapat memberikan manfaat yang lebih terarah bagi masyarakat,. Khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) menghadapi kebutuhan tenaga kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai pelaksanaan Forum TJSL selama ini belum berjalan maksimal. Padahal, banyaknya perusahaan yang beroperasi di PPU memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Makanya kita mau TJSL juga ikut menyentuh di situ. TJSL itu kan tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan,” kata Syahrudin, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun kerangka program yang jelas agar pelaksanaan TJSL dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Cuma pemerintah ini harus membuat kerangka program yang harus dikerjasamakan dengan korporasi yang ada. Nah, kalau itu tidak dibuat, ya mana mungkin bisa dilaksanakan oleh forum TJSL tadi,” ujarnya.

Baca Juga:   Satpol PP PPU Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Kirab 10 Juta Bendera

Syahrudin menegaskan, salah satu sektor yang perlu menjadi prioritas program TJSL adalah pengembangan SDM lokal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan masyarakat PPU menghadapi peluang kerja yang muncul seiring perkembangan kawasan IKN.

“Karena antisipasi kita kalau memang betul-betul jadi ibu kota negara, memang kita masih jauh ketertinggalannya untuk pengembangan SDM,” ucapnya.

Ia berharap perusahaan-perusahaan dapat dilibatkan dalam program pelatihan keterampilan dan sertifikasi tenaga kerja bagi masyarakat lokal, khususnya lulusan pendidikan vokasi yang belum melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Makanya fungsi kita di sini di DPR dan pemerintah ini mendorong supaya anak-anak yang memang sekolah vokasi itu yang tidak melanjutkan segera dilakukan pelatihan-pelatihan dan diberikan sertifikasi,” katanya.

DPRD PPU juga mendorong penguatan regulasi terkait pelaksanaan TJSL melalui payung hukum yang lebih jelas. Dengan demikian, program-program yang dijalankan perusahaan dapat terkoordinasi, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Keberadaan Forum TJSL, lanjut Syahrudin, semestinya menjadi instrumen strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan masyarakat di tengah transformasi wilayah sebagai daerah penyangga IKN.

Baca Juga:   Serapan APBD PPU Triwulan Pertama Capai 13 Persen

Selain itu, Syahrudin menekankan pentingnya kolaborasi yang terukur antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha melalui Forum TJSL. Menurut dia, kerja sama tersebut harus diwujudkan dalam program nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Jangan hanya slogan, tetapi bukti nyata kerjanya kolaborasinya itu seperti apa. Itu yang kita tunggu juga,” tegasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.