Pemancing Asal Nipah-Nipah Tewas Tenggelam di Perairan Pulau Gusung Penajam

PENAJAM PASER UTARA – Seorang warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam saat memancing di kawasan Pulau Gusung, Minggu (24/5/2026).

Korban diketahui bernama Rizky Andrianto (23), warga RT 06 Kelurahan Nipah-Nipah. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita saat korban bersama kakaknya Wahyu Setiawan (26) dan pamannya Wahyuni (40) memancing di sekitar area bagang dan Pulau Gusung menggunakan perahu kecil.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, menjelaskan ketiganya berangkat memancing sejak pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Namun saat sore hari kondisi cuaca di perairan berubah memburuk.

“Korban bersama kakaknya dan pamannya pergi memancing ke area sekitar bagang dan Pulau Gusung sejak pagi hari,” kata Nurlaila dalam laporan Pusdalops BPBD PPU.

Ia menjelaskan, angin kencang dan ombak besar membuat perahu kecil yang digunakan korban kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terbalik dan tenggelam.

“Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita kondisi angin cukup kencang dan ombak cukup besar ditambah kondisi kapal yang digunakan kecil dan kurang bagus, tiba-tiba kapal langsung terbalik dan tenggelam,” ujarnya.

Baca Juga:   Peringati HUT Satpol-PP Ke-74, Pemkab PPU Pimpin Pemusnahan Puluhan Miras Hasil Tangkapan

Dalam kondisi darurat tersebut, paman dan kakak korban berusaha saling menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan kepada kapal nelayan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

“Paman korban dan kakak korban berusaha saling membantu satu sama lain sambil berteriak meminta tolong terhadap kapal yang terlihat lewat meskipun berjarak cukup jauh,” jelasnya.

Pertolongan kemudian datang dari nelayan yang melintas di kawasan tersebut. Dua korban selamat berhasil dievakuasi ke daratan.

“Akhirnya satu kapal nelayan yang dinakhodai Pak Sabriansyah dan Pak Mahyudin mendatangi dan menolong korban beserta dua keluarganya lalu dibawa ke jembatan pintu air Kelurahan Sungai Paret,” katanya.

BPBD PPU menerima laporan kejadian sekitar pukul 16.35 Wita dan langsung bergerak menuju lokasi bersama unsur gabungan.

Setelah dilakukan identifikasi dan proses evakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di RT 06 Kelurahan Nipah-Nipah.

Tim gabungan yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut terdiri dari BPBD PPU, Kodim 0913/PPU, Polres PPU, Polsek Penajam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak Kelurahan Sungai Parit.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Serahkan Sertifikat Tanah kepada 20 Petambak di Kelurahan Maridan

“Setelah laporan diterima, tim BPBD langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan semua unsur terkait di lapangan,” terang Nurlaila.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.