PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 135.650 orang. Calon pemilih paling banyak diketahui berada di Kecamatan Penajam.
Ketua KPU, Irwan Sahwana, mengatakan jumlah itu sesuai dengan rapat pleno pada Rabu (5/4/2023) lalu yang berasal dari 4 kecamatan di PPU. Data tersebut berhasil dihimpun melalui 540 Tempat Perhitungan Suara (TPS).
“KPU PPU menetapkan DPS 135.650 suara yang melalui pleno, data tersebut kita dapat dari 540 TPS yang tersebar di 54 kelurahan dan desa,” ujarnya Minggu (9/4/2023).
Data tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari Pemilu 2019. Tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPU saat itu hanya 122.867 pemilih.
“Ada kenaikan DPT Pemilu tahun 2019 ke DPS saat ini yaitu sekitar 12.693 suara,” ucapnya.
Irwan menyebutkan DPS saat ini masih didominasi oleh Kecamatan Penajam dengan 64.372 suara, kemudian Kecamatan Sepaku 28.577 suara, disusul Kecamatan Babulu 28.053 suara dan diposisi akhir ada Kecamatan Waru 14.558 suara.
“Tetap didominasi sama Kecamatan Penajam, kalau tidak salah itu ada 64.372 suara, laki-laki 33.120 suara terus 31.252 suara di Kecamatan Penajam saja itu,” sebutnya.
Pasca rapat pleno ini, selanjutnya pihak KPU PPU akan melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sebelum DPSHP pihaknya akan menghapus data ganda kecamatan, antar kabupaten hingga data antar provinsi.
Rapat pleno DPSHP yang akan diselenggarakan oleh KPU PPU, diagendakan paling lambat pada 12 Mei 2023 nanti. Sedangkan pleno penetapan DPT rencananya 21 Juni 2023.
“Kami akan plenokan lgi DPSHP, karena kami akan menghapus data ganda atau kegandaan antar kecamatan, antar kabupaten dan juga antar provinsi,” pungkas Irwan. (NRD)