SANGATTA — Musyawarah Cabang (Muscab) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kutai Timur periode 2026-2031 dipastikan segera digelar pada Senin, 25 Mei 2026 di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Menariknya, hingga tahapan penjaringan resmi ditutup, hanya satu nama yang mendaftar sebagai kandidat ketua, yakni Cing Cing Wahyuni yang saat ini menjabat sebagai General Manager Hotel Royal Victoria Sangatta sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BPC PHRI Kutim.
Ketua Steering Committee (SC) Muscab PHRI Kutim melalui Sekretaris SC, Ayu Indriana mengatakan proses pendaftaran calon ketua telah dibuka sejak 13 April 2026 dan resmi ditutup pada 13 Mei 2026.
“Sampai dengan waktu penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI Kutim periode 2026-2031, hanya terdapat satu calon tunggal yaitu Cing Cing Wahyuni,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Dengan hanya satu kandidat yang mendaftar, peluang Cing Cing Wahyuni untuk memimpin PHRI Kutim lima tahun ke depan dinilai semakin terbuka lebar. Meski demikian, proses Muscab tetap akan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.
Ketua Organizing Committee (OC) Muscab, Dharma Rismawan mengatakan pihak panitia saat ini tengah mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan kegiatan.
Selain mengundang anggota PHRI, panitia juga mengajak seluruh pelaku usaha hotel dan restoran di Kutai Timur untuk hadir dalam forum tersebut.
Menurut Dharma, Muscab kali ini bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga momentum memperkuat sektor hospitality dan pariwisata di Kutai Timur.
“Harapannya Muscab ini dapat membangkitkan kembali geliat sektor perhotelan dan restoran di Kutai Timur,” katanya.
PHRI Kutim menilai industri perhotelan dan restoran memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terlebih di tengah perkembangan Kutai Timur sebagai kawasan penyangga investasi dan industri.
Karena itu, kepemimpinan baru PHRI diharapkan mampu memperkuat sinergi antar pelaku usaha sekaligus membuka peluang pengembangan sektor pariwisata yang lebih kompetitif di Kutai Timur. (MK)
Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S



