Tak Hanya Prestasi, Absora Chapter PPU Prioritaskan Pembinaan Karakter Atlet

PENAJAM PASER UTARA – Absora Chapter PPU terus memperkuat pembinaan atlet usia dini sebagai langkah membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan berprestasi di bidang olahraga.

Pembinaan dilakukan secara bertahap mulai dari pengenalan dasar olahraga hingga pembentukan mental bertanding dan pembinaan prestasi.

Ketua Club Absora Chapter PPU, Sayid Arifin, menjelaskan konsep pembinaan yang diterapkan tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis atlet, tetapi juga membangun karakter dan mental para atlet muda sejak dini.

“Pembinaan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari dasar olahraga, peningkatan teknik, hingga pembentukan mental bertanding. Kami juga menanamkan nilai disiplin, sportivitas, kerja sama, dan tanggung jawab kepada atlet,” jelasnya.

Program pembinaan di klub tersebut umumnya dimulai sejak usia 6 hingga 8 tahun. Menurutnya, usia dini menjadi fase penting untuk membentuk kemampuan dasar atlet agar berkembang lebih optimal ke depannya.

Selain menargetkan lahirnya atlet berprestasi, klub juga ingin membentuk generasi muda yang aktif dan memiliki karakter positif melalui olahraga.

“Tujuan utama kami bukan hanya prestasi, tetapi juga mencetak anak-anak yang sehat jasmani rohani serta memiliki karakter yang baik,” ujarnya.

Baca Juga:   Tindaklanjuti Efisiensi Anggaran 2025, Pemkab PPU Pangkas Belanja Operasional

Dalam menunjang proses latihan, klub menyediakan berbagai fasilitas dasar seperti tempat latihan, perlengkapan olahraga, program latihan rutin, pendampingan pelatih, hingga uji tanding dan kompetisi untuk meningkatkan pengalaman bertanding atlet.

Absora Chapter PPU juga menaruh perhatian terhadap kualitas pelatih, khususnya dalam menangani anak usia dini. Para pelatih diarahkan memahami metode pembinaan anak, termasuk pendekatan psikologis dan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan usia atlet.

“Melatih anak-anak tentu berbeda dengan atlet dewasa. Karena itu pendekatan psikologis dan metode latihan yang menyenangkan juga menjadi perhatian kami,” katanya.

Untuk memantau perkembangan atlet, klub menerapkan evaluasi rutin melalui pengamatan teknik, disiplin latihan, kondisi fisik, mental bertanding, hingga hasil keikutsertaan dalam kompetisi. Setiap perkembangan atlet juga dicatat sebagai bahan evaluasi lanjutan.

Di sisi lain, peran orang tua dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembinaan atlet usia dini. Dukungan moral, pengawasan pola hidup sehat, serta kedisiplinan anak disebut sangat memengaruhi perkembangan atlet.

Karena itu, klub turut melibatkan orang tua melalui komunikasi rutin terkait perkembangan maupun kendala yang dihadapi atlet selama proses latihan.

Baca Juga:   Wabup PPU Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla dan Kekeringan di HKBN 2026

“Orang tua menjadi pendukung utama anak. Kami selalu berusaha menjaga komunikasi agar pembinaan berjalan seimbang,” tambahnya.

Meski memiliki semangat pembinaan yang tinggi, klub mengakui masih menghadapi tantangan keterbatasan sarana dan pendanaan. Untuk mengatasinya, klub berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada, mencari sponsor, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Selain itu, klub juga tetap menempatkan pendidikan formal sebagai prioritas utama. Jadwal latihan disusun agar tidak mengganggu kegiatan sekolah para atlet.

Ke depan, Absora Chapter PPU berharap adanya dukungan lebih besar dari pemerintah maupun pihak terkait, baik dalam penyediaan fasilitas olahraga, bantuan pembinaan, maupun penyelenggaraan kompetisi untuk atlet muda.

Dengan visi jangka panjang mencetak atlet berprestasi dan berkarakter, klub tersebut optimistis dapat menjadi salah satu wadah pembinaan olahraga yang mampu membawa nama Penajam Paser Utara bersaing di tingkat regional hingga nasional.

“Kami selalu mengingatkan bahwa pendidikan tetap nomor satu. Prestasi olahraga harus berjalan seimbang dengan akademik,” tutupnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.