PPU Kejar Penanganan Banjir dan Krisis Air Bersih, Bendungan Diusul Diperbesar

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Kementerian PUPR untuk menangani persoalan banjir dan keterbatasan air bersih di sejumlah wilayah.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan penanganan sumber daya air menjadi salah satu prioritas daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pertanian.

“Alhamdulillah respons dari BWS sangat baik. Kita terus berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan yang ada, khususnya terkait banjir dan ketersediaan air bersih,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang dihadapi PPU tidak hanya banjir saat musim hujan, tetapi juga rendahnya ketersediaan air bersih dan kebutuhan irigasi pertanian yang terus meningkat.

“Ini saling berkaitan. Kita tidak hanya bicara banjir, tapi juga bagaimana menjamin ketersediaan air bersih dan mendukung irigasi pertanian masyarakat,” katanya.

Pemkab PPU bersama BWS mulai melakukan penanganan di sejumlah titik rawan, diawali dari kawasan Lawe-Lawe sebelum dilanjutkan ke wilayah Labangka hingga Sungai Riko.

Penanganan yang dilakukan meliputi normalisasi sungai dan penguatan sistem pengelolaan sumber daya air untuk mengurangi risiko banjir sekaligus menjaga pasokan air bersih masyarakat.

Baca Juga:   Satresnarkoba Polres PPU Ringkus 4 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu di Penajam dan Babulu

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan peningkatan kapasitas bendungan agar daya tampung air dapat diperbesar.

Usulan tersebut dinilai penting karena kebutuhan air bersih terus meningkat, sementara beberapa wilayah masih menghadapi ancaman kekurangan air saat musim kemarau.

Kondisi itu juga menjadi tantangan bagi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar, termasuk banjir dan keterbatasan akses air bersih.

Karena itu, Pemkab PPU menilai sinergi antara pemerintah daerah, BWS, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar penanganan sumber daya air dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan.

“Harapannya daya tampung air meningkat dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.