PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M. Noor turut mendorong realisasi rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan sebagai jalur alternatif menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan datang.
Syahrudin turut menyayangkan ketidakjelasan kelanjutan megaproyek tersebut yang sudah di sejak 2013 silam. Menurutnya, kelanjutan akses penghubung Kota Balikpapan dan PPU perlu mulai diseriusi.
“Saya kira dari sisi PPU sangat dibutuhkan. Apalagi dengan hadirnya IKN Nusantara, menjadi jalan lingkar atau jalan alternatif yang wajib dibangun oleh pemerintah pusat,” ucapnya, Rabu (29/3/2023).
Tentu hal itu perlu menjadi isu strategis demi akselerasi pembangunan di daerah dan juga dipastikan memberikan dampak positif bagi warga Benuo Taka. Pun menjadi daerah penyangga IKN dan menyatakan diri sebagai Serambi Nusantara.
“Karena memang kami di daerah tidak mampu untuk membangun, dengan anggaran yang cukup besar,” imbuh Syahrudin.
Ia menyampaikan pemerintah pusat harus menyegerakan pembangunan landmark itu sekaligus untuk memenuhi kebutuhan fundamental PPU sebagai induk dari Kecamatan Sepaku yang kini menjadi bagian IKN.
“Kalau jembatan itu dibangun, tentu produktivitas masyarakat lebih tinggi dan perkembangan antara kabupaten dan kota semakin maju, bahkan bisa menjadi dua kota kembar, antara PPU dan Kota Balikpapan,” terangnya.
Ia meyakini dampak positif pembangunan jembatan Balikpapan-PPU akan berimbas pada peningkatan perekonomian dan investasi daerah, ketika akses mobilitas ke bandara bisa ditempuh dalam hitungan menit.
Jembatan ini diprakarsai oleh PT Tol Teluk Balikpapan merupakan konsorsium dari PT Waskita Karya Tol Road (60%), Pemprov Kaltim (20%), Pemkab PPU (15%) dan Pemkot Balikpapan (5%). Pada awalnya serius dibahas, bahkan telah diluncurkan pembangunannya pada Mei 2018 lalu.
Direncanakan sepanjang 7,6 kilometer dengan lebar alur 30 meter, serta jalan pendekat sepanjang 11,75 kilometer. Ketinggian kolong sekira 50 meter dan total 143 meter. Desain serta izin lingkungan kalau itu telah selesai.
Masa konstruksi direncanakan mulai Januari 2018 sampai dengan Desember 2020 dan mulai operasi Januari 2021, dengan masa konsesi 45 Tahun. Dalam perjalanannya, terjadi beberapa kali tarik-ulur mulai pembangunan.
Proyek ini sempat dilelang Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019. Namun, megaproyek senilai Rp15,53 triliun dihentikan proses lelang investasinya.
Salah satu alasannya soal ketinggian ruang bebas jembatan dari permukaan air laut tertinggi (clearance) 50 meter menjadi persoalan dari pelaku usaha bidang pelayaran. Saat ini, proyek tersebut mengambang. Kajian dilakukannya perubahan ketunggian klong menjadi 65 meter hyga urung selesai dilakukan. Lebih lanjut,
Syahrudin menilai pembangunan akses penghubung Balikpapan-PPU juga akan berdampak positif bagi perekonomian Kota Balikpapan karena keterbatasan PPU yang sampai saat ini belum dilengkapi pusat perbelanjaan dan hiburan yang representatif.
“Sementara kebiasaan masyarakat PPU cenderung berbelanja di Balikpapan. Pasti orang Penajam belanjanya ke Balikpapan. Jadi tidak perlu takut karena yang paling diuntungkan adalah Balikpapan, ketika jembatan itu dibangun,” pungkasnya. (ADV/SBK)