Kalla Beton Dapat Kontrak Infrastruktur IKN Senilai Rp4 Miliar

NUSANTARA – Perusahaan konstruksi milik Kalla Group, Kalla Beton, memperoleh kontrak senilai Rp4 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Perusahaan tersebut dipercaya menyuplai 6.057 unit U-Ditch untuk proyek embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B.

U-Ditch merupakan beton pracetak berbentuk huruf “U” yang digunakan sebagai saluran drainase pada proyek pengendalian banjir dan pengelolaan sumber daya air di kawasan inti pemerintahan IKN.

Non Ready Mix General Manager Kalla Beton, Ashar Rahman, mengatakan proyek tersebut memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dasar di IKN.

Menurutnya, seluruh produk yang disuplai telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis proyek guna menjamin kualitas, presisi, dan ketahanan jangka panjang.

“Komitmen kami menghadirkan produk terbaik dengan standar mutu tinggi guna mendukung keberhasilan proyek pembangunan di IKN,” ujar Ashar dalam keterangan resmi Kalla Group, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan memberi perhatian khusus terhadap proses produksi hingga distribusi material karena proyek berada di kawasan strategis nasional dengan kebutuhan infrastruktur yang terukur dan harus tepat waktu.

Baca Juga:   Pekerja IKN Diminta Lapor sebagai Penduduk Non-Permanen

Selain proyek U-Ditch, pada awal 2026 Kalla Beton juga memperoleh kontrak penyediaan beton cair (ready mix) untuk dua proyek di kawasan KIPP IKN, yakni pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A dan Embung KIPP 1B.

Total volume pasokan ready mix untuk dua proyek tersebut mencapai 78 ribu meter kubik.

Keterlibatan Kalla Beton dalam proyek strategis nasional tersebut dinilai menjadi bagian dari dukungan sektor swasta terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan IKN.

Sementara itu, Precast Manager Kalla Beton, Muhammad Syafaruddin, mengatakan pengawasan kualitas dan sistem logistik menjadi fokus utama agar seluruh produk yang dikirim sesuai spesifikasi proyek.

“Kami memastikan seluruh proses produksi dilakukan dengan pengawasan ketat. Hal ini penting agar setiap unit yang dikirim memenuhi spesifikasi teknis dan siap diaplikasikan segera di lokasi proyek,” katanya.

Penulis: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.