Neni Minta RT Aktifkan Program “Tengok Tetangga” untuk Deteksi Masalah Sosial

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menemukan persoalan sosial saat melakukan peninjauan di RT 18, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati seorang anak penyandang disabilitas yang seharusnya menerima bantuan sosial bulanan sebesar Rp300 ribu belum mendapatkan haknya akibat kendala sinkronisasi data.

Temuan itu langsung mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di Bontang tersebut. Neni pun segera menginstruksikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang untuk melakukan perbaikan data secara cepat dan akurat agar bantuan dapat segera disalurkan kepada warga yang berhak.

“Tidak boleh ada yang terlewat. Semua anak kategori disabilitas wajib menerima bantuan. Program harus berbasis data yang akurat dan terukur,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Menurut Neni, validitas data menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program bantuan sosial. Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah, kelurahan hingga tingkat RT harus diperkuat agar tidak ada lagi warga yang luput dari pendataan.

Selain menyoroti persoalan bansos, Neni juga mendorong peran aktif masyarakat dalam membangun kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. Ia meminta para ketua RT mengaktifkan kembali program “Tengok Tetangga” sebagai langkah mendeteksi persoalan sosial secara langsung di lapangan.

Baca Juga:   Jangan Beri NIK dan KK Sembarangan, Disdukcapil Ingatkan Risiko IKD

Melalui program tersebut, pemerintah berharap setiap persoalan warga dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga bisa dilakukan secara tepat dan bersama-sama.

“Jangan lupa juga untuk terus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti rutin. Sebab kebersihan itu bagian terpenting dalam kehidupan,” tambahnya.

Langkah itu dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, serta memiliki kepedulian sosial tinggi di tengah masyarakat.

“Kami sangat berharap seluruh program sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” tutup Neni. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.