Mangrove PPU Masuk Agenda Pengembangan, Kemenhut Dorong Pendampingan Pokdarwis

Penajam Paser Utara – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan meninjau kawasan ekowisata mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (6/5/2026), guna menjajaki kolaborasi pengembangan kawasan tersebut.

Kunjungan kerja itu dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (Setditjen PDASRH), Muhammad Zainal Arifin, dan didampingi Bupati PPU Mudyat Noor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen menjaga sekaligus mengembangkan ekosistem mangrove di wilayahnya.

“Ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekowisata,” kata Mudyat.

Sementara itu, Zainal Arifin mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menjajaki peluang kolaborasi pengembangan kawasan ekowisata mangrove Kampung Baru, termasuk dukungan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

“Ke depan, kita akan coba kolaborasikan pengembangan kawasan ini, termasuk mendampingi Pokdarwis agar mampu mengelola dan mengembangkan ekowisata mangrove secara berkelanjutan,” kata Muhammad Zainal Arifin.

Baca Juga:   Pemkab PPU Tegaskan Sinergi Antar Daerah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Sejalan IKN

Ia menambahkan, pengembangan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem mangrove.

“Kita bersama Pemerintah Kabupaten PPU ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekosistem mangrove, karena ini menjadi bagian penting dari lingkungan sekaligus potensi wisata,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong dukungan pendanaan untuk membantu pengembangan fasilitas penunjang di kawasan tersebut.

Menurutnya, PPU memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata berbasis mangrove yang belum tergarap secara maksimal.

“Ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program rehabilitasi mangrove di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat PPU merupakan wilayah penyangga yang memiliki konektivitas langsung, termasuk dengan Balikpapan,” tutup Zainal.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.