PPU – Pemkab PPU Penajam Paser Utara (PPU) suskes menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023. Apresiasi itu diberikan atas keberhasilan cakupan di PPU yang telah mencapai 96,77 persen.
Penghargaan ini diberikan di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023), bersama 22 Provinsi, 334 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia. Sebagai daerah yang mendukung Program JKN-KIS sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau UHC di Indonesia.
Penghargaan UHC Award diterima langsung oleh Sekkab PPU Tohar, yang diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin. Ia menyebutkan dengan tercapainya UHC di setiap daerah, membuktikan komitmen pemerintahan daerah khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
“Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024. Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, usai acara Tohar mengungkapkan penghargaan dan prestasi ini merupakan simbol komitmen pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat. Yakni terkait kebutuhan dasar masyarakat pada sektor Kesehatan.
“Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat, stake holder pendukung dan BPJS menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena terhitung sejak Maret 2023, cakupan di PPU telah mencapai 96,77 persen,” ungkapnya.
Dari total jumlah penduduk 188.923 jiwa, ada sebanyak 180.943 jiwa penduduk PPU telah terdaftar sebagai peserta Program JKN. Hal itu menurutnya sama dengan hampir seluruh warga masyarakat di PPU telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Ia menerangkan adanya penghargaan ini merupakan wujud keberpihakan dan komitmen pemerintah untuk kepentingan masyarakat dalam layanan kesehatan. Artinya uang rakyat dikembalikan ke rakyat dengan cara yang lain, melalui kewenangan yang ada di pemerintah daerah dalam program kesehatan kepada masyarakat.
“Saya berharap untuk tahun-tahun depan, Kita masih mempertahankan presentase yang ada saat ini dalam jaminan kesehatan Nasional. Bahkan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mencapai hingga 100 persen masyarakat yang telah terintegrasi dengan JKN-KIS dengan BPJS,” pungkasnya. (SBK)