Menjelang Aksi Besar, LMP Kaltim Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri

SAMARINDA — Menjelang rencana aksi besar pada 21 April, Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh kader dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ketua MADA LMP Kaltim, Abdulloh, menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen menjaga stabilitas daerah dengan terus bersinergi bersama aparat keamanan.

“Laskar Merah Putih Provinsi Kalimantan Timur bersama TNI-Polri senantiasa bekerja sama menjaga kondusivitas Kalimantan Timur secara menyeluruh,” ujarnya dalam pernyataan video, Selasa (14/4/2026).

Ia menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik di daerah.

Abdulloh juga mengingatkan seluruh jajaran LMP, mulai dari tingkat daerah hingga anak cabang, agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik.

“Kami mengimbau seluruh jajaran agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mengarah pada tindakan anarkis yang dapat merusak persatuan bangsa,” tegasnya.

Selain itu, ia mewajibkan seluruh kader untuk turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan langsung organisasi di tengah masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman.

Baca Juga:   DTKS Jadi Dasar Penyaluran dan Evaluasi Program Sosial di Kaltim

“Kader-kader diwajibkan turun serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar Kalimantan Timur tetap aman dan kondusif,” lanjutnya.

Imbauan ini muncul di tengah menguatnya konsolidasi aksi yang mengangkat sejumlah isu, termasuk tuntutan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kontroversial.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga kelompok warga, disebut tengah bersiap menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur.

Dalam situasi tersebut, LMP Kaltim menekankan bahwa perbedaan pandangan harus tetap disampaikan dalam koridor damai dan tidak mengarah pada tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.