Muscab PHRI Kutim Segera Digelar, 25 Pelaku Usaha Hadir Konsolidasi

SANGATTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan tanda kebangkitan setelah sempat vakum. Organisasi yang menjadi wadah pelaku industri perhotelan dan restoran ini kini bersiap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) untuk memilih ketua baru periode 2026–2031.

Langkah awal ditandai dengan pertemuan para pelaku usaha yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026, di Hotel Royal Victoria Sangatta. Sebanyak 25 peserta hadir, terdiri dari pemilik, pengelola, serta perwakilan dari 15 usaha hotel dan restoran di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pejabat Fungsional Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kutim, Aji Nurhidayat. Ia menegaskan bahwa PHRI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah.

“PHRI Kutai Timur merupakan wadah strategis untuk memajukan industri perhotelan dan restoran serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam pembangunan sektor pariwisata,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, peserta juga menyepakati pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai panitia pelaksana Muscab. Selain itu, mekanisme pendaftaran keanggotaan kembali disosialisasikan untuk memperkuat basis organisasi.

Baca Juga:   Alami Kecelakaan, Atlet PPU Bisa Batal Ikut Porprov Berau

Askhar Muzakkar yang juga hadir dalam pertemuan menekankan pentingnya peran PHRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

“Hotel dan restoran di Kutai Timur harus kembali bangkit dan bersinergi dengan pemerintah untuk memajukan daerah,” tegasnya.

Pertemuan dipimpin oleh General Manager Hotel Royal Victoria, Cing Cing Wahyuni. Selain menjadi forum konsolidasi, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum menghidupkan kembali PHRI Kutim yang sempat tidak aktif.

Sebagai catatan, kepengurusan PHRI BPC Kutim sebelumnya dipimpin oleh almarhumah Suarni dengan masa jabatan berakhir pada Desember 2024.

Muscab yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan melahirkan kepemimpinan baru yang mampu memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah daerah, sekaligus mendorong kebangkitan sektor pariwisata di Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.