BONTANG — Pemerintah Kota Bontang mulai memperketat penataan kawasan wisata Pulau Beras Basah dengan mengeluarkan surat teguran kepada para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bontang untuk menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan memiliki daya tarik wisata yang lebih baik.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang, Eko Mashudi, menegaskan bahwa pengelolaan Pulau Beras Basah mengacu pada surat Gubernur Kalimantan Timur tertanggal 31 Mei 2024 yang menyerahkan kewenangan pengelolaan pulau kepada Pemerintah Kota Bontang.
Dengan dasar tersebut, aktivitas penguasaan lahan oleh kelompok maupun perorangan tanpa izin dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan sudah jelas berada di bawah pemerintah. Jadi aktivitas tanpa izin tidak dibenarkan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dalam surat teguran itu, para pedagang diwajibkan menempati fasilitas yang telah disediakan, yakni area Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera). Pemerintah juga melarang aktivitas berjualan di luar zona tersebut, termasuk pemasangan terpal atau penyewaan alas yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung.
Selain penataan lapak, pedagang juga diminta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Sampah diwajibkan dikumpulkan setiap hari untuk kemudian diangkut ke darat.
Pemkot juga menekankan larangan memaksa pengunjung dalam transaksi jual beli, demi menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke Pulau Beras Basah.
Eko menyebut, saat ini penertiban masih berada pada tahap awal berupa peringatan. Para pedagang diberikan waktu maksimal tujuh hari sejak surat diterima untuk mematuhi aturan tersebut.
“Saat ini belum ada pembongkaran. Ini masih tahap teguran pertama. Tapi kalau tidak diindahkan, tentu akan ada langkah lanjutan,” tegasnya.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya tarik Pulau Beras Basah sebagai destinasi unggulan di Kota Bontang. (Dwi S)
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S



