NUSANTARA – Aktivitas pasar tumpah (Pasar Rabu) di Dusun Semoga Jaya (Patok 52), Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, akan dihentikan secara bertahap. Pemerintah desa telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Rakyat Tengin Baru, sementara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih mengkaji usulan pemindahan ke pelataran Pasar Segar Sepaku.
Kepala Desa Suka Raja, Sugiyanto, menegaskan relokasi telah disosialisasikan kepada pedagang sejak sebelum Lebaran melalui pemasangan banner di lokasi yang disiapkan.
“Kami sudah sampaikan, bahwa pasar tumpah atau pasar Rabu dipindahkan dan ditempatkan ke Pasar Rakyat di Desa Tengin Baru,” ucap Sugiyanto, Jumat (10/4/2026).
Hal senada disampaikan staf Direktorat Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Steven. Ia menyebut informasi relokasi juga telah disampaikan saat aksi protes pedagang di kantor desa beberapa waktu lalu.
“Kami sudah sampaikan hal ini saat aksi protes pedagang di kantor desa beberapa waktu lalu sesuai imbauan kepala desa,” ujarnya.
Di sisi lain, muncul usulan dari pedagang agar pelataran Pasar Segar Sepaku dimanfaatkan sebagai lokasi pasar tumpah setiap hari Rabu. Usulan tersebut dibahas dalam diskusi yang melibatkan Camat Sepaku Abimanyu Arliandito dan Pemerintah Desa Suka Raja.
Otorita IKN telah meninjau langsung lokasi yang diusulkan. Area tersebut memiliki lebar sekitar 20 meter dengan panjang menyesuaikan lahan.
“Sudah kami lihat tadi, sudah diukur, lebarnya 20 meter,” kata salah seorang staf Otorita di lokasi.

Namun demikian, pemanfaatan pelataran pasar masih menunggu kajian lebih lanjut. Hal ini tertuang dalam surat tertanggal 10 April 2026 yang ditandatangani Wakil Ketua Tim Pengelola Pasar Segar Sepaku, Alimuddin.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa usulan pemanfaatan pelataran sebagai lokasi pasar tumpah akan ditelaah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pemerintah Desa Suka Raja memberikan masa transisi bagi pedagang. Aktivitas pasar tumpah di Patok 52 masih diperbolehkan berlangsung selama dua kali hari Rabu ke depan atau hingga lokasi baru siap digunakan.
Informasi tersebut disampaikan Ketua RT Dusun Semoga Jaya, Waras Rahmad Abdillah, usai rapat bersama unsur terkait, termasuk perangkat desa, pengurus BUMDes Mulya Jaya, dan Satpol PP Kecamatan Sepaku.
“Hasil rapat kemarin diperbolehkan dua Rabu lagi (2 kali pasaran),” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati tiga poin utama, yakni pedagang tetap dapat berjualan sementara hingga lokasi baru siap, pelibatan pemuda setempat dalam pengelolaan paguyuban pedagang, serta kesiapan forum dialog lanjutan antara pemerintah desa, warga, pedagang, dan Otorita IKN.
Pemerintah desa berharap proses relokasi berjalan tertib dan mendapat dukungan semua pihak. Sementara itu, keputusan akhir terkait pemanfaatan pelataran Pasar Segar Sepaku masih menunggu hasil kajian Otorita IKN.
Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting : Robbi Lalat



