IKN Gelar Pelatihan Anyaman Rotan, Buka Peluang untuk Usaha Masyarakat

Nusantara – Pelatihan anyaman rotan dan ukir kayu di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi upaya mendorong ekonomi kreatif sekaligus melestarikan budaya lokal. Kegiatan yang berlangsung pada 13–17 April 2026 ini diikuti 20 peserta dari wilayah delineasi IKN.

Pelatihan digelar di Tower D Rusun ASN 1 dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian, yakni Edi Eskak, Hadi Sumarto, Nova Retnawati, dan Zuriyah.

Peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga praktik langsung, mulai dari pengolahan bahan baku, teknik produksi, hingga pengembangan desain produk yang memiliki nilai jual.

Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Otorita IKN, Muhsin Palinrungi, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

“Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah dalam melestarikan budaya lokal, sekaligus mendorong lahirnya pelaku ekonomi kreatif baru di wilayah IKN,” ujarnya.

Salah satu peserta, Daniel, yang juga guru di SMPN 02 Penajam Paser Utara, menilai pelatihan ini penting untuk transfer pengetahuan kepada generasi muda.

Baca Juga:   Andi Gani: Tokoh Buruh di Pemerintahan Tidak Akan Tinggalkan Ideologi Perjuangan

“Saya berharap ilmu dari pelatihan ini bisa saya ajarkan kembali kepada siswa. Pengembangan ekonomi kreatif tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi rotan di wilayah sekitar IKN yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, pelatihan ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat untuk mengolah bahan tersebut menjadi produk bernilai ekonomi.

Hal senada disampaikan Dina, pelaku usaha perabotan dari Kecamatan Sepaku, yang berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas produknya sekaligus memperluas pemasaran.

Melalui pelatihan ini, Otorita IKN berupaya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat berbasis budaya lokal, guna menciptakan ekosistem yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

“Saya berharap pelatihan ini bisa membantu saya meningkatkan kualitas produk dan memperluas pemasaran,” kata Dina.

Penulis: Humas Otorita IKN
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.