Pemkab PPU Kejar Dukungan Anggaran Rp200 Miliar ke Pusat untuk Revitalisasi Pelabuhan Penajam

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengupayakan dukungan pendanaan hingga Rp200 miliar dari pemerintah provinsi dan pusat. Dalam upaya untuk merealisasikan revitalisasi Pelabuhan Penajam sebagai pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam merealisasikan proyek strategis tersebut. Karena itu, Pemkab PPU aktif mengajukan dukungan anggaran ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.

“Kami terus mengupayakan dukungan dari provinsi dan pusat karena skala anggarannya sangat besar bagi daerah,” ujarnya, Jumat lalu.

Revitalisasi pelabuhan tidak hanya mencakup pembenahan fasilitas speedboat dan klotok, tetapi juga penataan menyeluruh kawasan pesisir di Kelurahan Penajam agar lebih modern, tertib, dan representatif.

Dalam perencanaannya, sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembebasan lahan warga di kawasan terdampak. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi konflik sosial saat pelaksanaan proyek.

“Kami menjamin bahwa warga yang rumah atau lahannya terdampak proyek penataan tidak akan dirugikan secara sepihak. Untuk itu kami berkomitmen penuh untuk memberikan ganti rugi yang sesuai bagi setiap bangunan dan lahan warga yang masuk dalam peta revitalisasi,” jelasnya.

Baca Juga:   Kasus Rice Milling di Babulu, Polda Kaltim Periksa AGM di Lapas Balikpapan

Sebagai langkah awal, Pemkab PPU melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama OPD terkait telah mulai melakukan pendataan kepemilikan lahan dan kondisi sosial masyarakat di area terdampak.

Pendataan ini menjadi dasar dalam penyusunan skema pembiayaan, termasuk perhitungan kebutuhan ganti rugi agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya pendekatan sosial sebelum pembangunan fisik dimulai guna menjaga kondusivitas di masyarakat.

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat, revitalisasi Pelabuhan Penajam diharapkan dapat segera terealisasi untuk memperkuat konektivitas menuju IKN sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.

“Penanganan dampak sosial yang humanis adalah kunci keberhasilan proyek sebelum memasuki tahap pengerjaan fisik di lapangan,” tutupnya.

pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.