Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mempercepat penataan dan pengembangan kawasan Pelabuhan Penajam, termasuk pelabuhan speedboat dan klotok, sebagai pintu gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), melalui rapat koordinasi yang digelar Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin bersama Sekretaris Daerah Tohar, serta dihadiri para asisten, kepala OPD, dan unsur kecamatan serta kelurahan. Dalam rapat, penataan kawasan pelabuhan ditegaskan sebagai prioritas strategis karena menjadi wajah depan daerah. Waris menekankan bahwa penataan harus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif.
“Pendekatan yang kita lakukan harus persuasif dan tidak otoriter, sehingga masyarakat memahami tujuan penataan ini dan dapat menerimanya dengan baik,” ujarnya.
Waris juga menyatakan kesiapannya turun langsung ke lapangan untuk menjembatani komunikasi dengan warga guna menjaga kondusivitas.
Kawasan yang menjadi fokus penataan mencakup area sekitar Pelabuhan Feri hingga Gang Buaya dan sekitarnya, dengan luas sekitar 3 hingga 5 hektare. Ke depan, kawasan ini direncanakan berkembang menjadi area komersial yang lebih tertata dan representatif.
Sekretaris Daerah Tohar menegaskan pentingnya validitas data sebagai dasar kebijakan. Sebagai tahap awal, Pemkab PPU melalui tim khusus melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh, meliputi luasan wilayah, status penguasaan, serta kepemilikan lahan di lapangan.
“Langkah awal kita adalah memastikan data yang akurat, baik terkait kepemilikan maupun penguasaan lahan. Ini penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi legalitas lahan dan bangunan milik warga sebagai dasar penanganan dampak sosial, termasuk skema ganti rugi.
Pendataan ditargetkan rampung pada 2026, sekaligus mendukung penanganan kawasan kumuh dan penataan fasilitas seperti lahan parkir. Di sisi lain, pemerintah daerah tengah menyusun masterplan pengembangan kawasan pelabuhan agar lebih modern dan representatif, disertai sosialisasi kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat, RT, lurah, dan camat.
Sementara itu, Dinas Perhubungan PPU merencanakan penyerahan sebagian aset pelabuhan, seperti dermaga, kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui skema P3D mulai 2026 untuk meningkatkan kualitas pengelolaan.
“Dengan langkah terencana dan kolaboratif, target penataan kawasan Pelabuhan Penajam dapat berjalan lancar serta memperkuat peran daerah sebagai gerbang utama menuju IKN,” tutup Tohar.
Penyunting: Robbi Lalat



