Slot Hemodialisis Masih Longgar, Pasien Diminta Kembali Berobat di Kutim

SANGATTA — Layanan cuci darah (hemodialisis) di Kabupaten Kutai Timur dipastikan berjalan optimal dan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Bahkan, kapasitas pelayanan yang tersedia saat ini masih longgar dan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menegaskan bahwa warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah karena fasilitas di Kutim sudah memadai dan sesuai standar pelayanan.

Foto: Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi. (Ist)

“Cuci darah ditanggung BPJS. Di Kutim sudah tersedia di dua rumah sakit, dan keduanya sudah memenuhi standar serta lolos kredensial untuk melayani pasien JKN,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, layanan hemodialisis tersedia di RSUD Kudungga dan RSUD Meloy. Kedua fasilitas tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rutin dievaluasi setiap tahun guna menjaga mutu layanan.

Meski layanan sudah berjalan stabil, Herman mengungkapkan kapasitas yang tersedia masih belum terisi penuh. Di RSUD Meloy, masih terdapat sekitar enam slot pasien per hari. Sementara di RSUD Kudungga, kapasitas bahkan lebih besar setelah penambahan alat, dengan potensi tambahan hingga sekitar 10 pasien.

Baca Juga:   9 Bulan Penjajakan, Grup Ayedh Dejem Resmi Investasi Rp4 Triliun di IKN

“Kami melihat masih ada slot yang bisa dimanfaatkan. Jangan sampai masyarakat tidak terinformasi, padahal fasilitasnya ada,” katanya.

Karena itu, BPJS Kesehatan mendorong pasien yang selama ini menjalani cuci darah di luar daerah untuk kembali memanfaatkan layanan di Sangatta.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah juga menyediakan fasilitas rumah singgah bagi pasien dari wilayah terpencil. Lokasinya berada di Sangatta Utara, dekat kantor BPJS Kesehatan.

Fasilitas ini memungkinkan pasien untuk beristirahat sebelum dan sesudah tindakan medis, sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh dalam kondisi lelah.

“Kalau pasien dari jauh, bisa memanfaatkan rumah singgah. Jadi tidak perlu bolak-balik dalam kondisi lelah,” jelas Herman.

Selain metode hemodialisis, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis). Metode ini memungkinkan pasien melakukan cuci darah secara mandiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis.

Peralatan medis untuk CAPD bahkan dapat dikirim langsung dari rumah sakit ke rumah pasien, sehingga memberikan kemudahan bagi penderita yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

Baca Juga:   Ketua DPRD Mahulu Tegaskan APBD Harus Berpihak kepada Rakyat

“CAPD juga ditanggung BPJS. Pasien bisa melakukan cuci darah sendiri di rumah dengan pendampingan tenaga medis,” pungkasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.