PPU Susun Kajian Jalan Lingkar, Dukungan Anggaran Pusat Mulai Diupayakan

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan kajian pembangunan jalan lingkar dalam dan luar. Sekaligus menyiapkan langkah untuk mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Terutama pada jalur Penajam–Petung serta akses menuju pelabuhan penyeberangan dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebutkan saat ini pemerintah daerah masih dalam tahap penyempurnaan dokumen perencanaan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.

Ia menjelaskan, kajian yang dilakukan tidak hanya mencakup perencanaan awal, tetapi juga penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS) dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk memastikan proyek tersebut layak secara teknis dan ekonomi.

“Kita masih dalam tahap review. Setelah itu selesai, mudah-mudahan bisa segera dibangun,” ujarnya belum lama ini.

Pembangunan jalan lingkar menjadi kebutuhan mendesak dalam jangka menengah, mengingat beban lalu lintas yang terus meningkat dan berpotensi semakin padat seiring perkembangan wilayah serta dampak pembangunan IKN.

Baca Juga:   Sidang Isbat Digelar di MPP Kukar untuk Puluhan Pasangan

Secara konsep, jalan lingkar dalam akan difokuskan untuk mengurai kepadatan di kawasan perkotaan. Sementara itu, jalan lingkar luar dirancang sebagai penghubung antarwilayah sekaligus jalur distribusi logistik dan kendaraan lintas daerah.

Di sisi lain, Pemkab PPU juga mulai menyiapkan langkah untuk mendorong dukungan anggaran dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai proyek infrastruktur berskala besar.

Untuk itu, koordinasi dengan kementerian terkait serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus dilakukan agar rencana pembangunan jalan lingkar dapat masuk dalam prioritas nasional.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pembangunan jalan lingkar dapat segera direalisasikan guna mendukung kelancaran mobilitas sekaligus mengimbangi pertumbuhan wilayah di PPU sebagai daerah penyangga IKN.

Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan Jembatan Riko di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah yang saat ini masih terbatas.

“Harapannya ada dukungan dari pusat, karena kemampuan fiskal daerah sangat terbatas,” tutupnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.