DPRD Kaltim Baharuddin Muin: Jalan Sotek-Bongan Penting untuk PPU dan IKN

Penajam Paser Utara – Pembangunan jalan Sotek–Bongan kembali menjadi sorotan pemerintah daerah dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menyusul rencana proyek yang diperkirakan akan menggunakan skema multi years atau kontrak tahun jamak. Jalur ini diproyeksikan menjadi jalur strategis yang menghubungkan wilayah pedalaman Kutai Barat (Kubar) dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tanpa harus memutar melalui Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Muin, mengatakan jika proyek ini terealisasi, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dari sisi mobilitas dan akses transportasi. Proyek ini juga diperkirakan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah PPU.

“Jika rencana tersebut terealisasi, tentu akan menguntungkan Kabupaten Penajam Paser Utara. Akses jalan akan terbuka dan mempermudah mobilitas masyarakat, terutama bagi warga dari wilayah Kutai Barat maupun daerah sekitarnya,” ujar Baharuddin, Selasa (10/3/2026).

Menurut legislator daerah pemilihan PPU-Paser ini, jalur tersebut memiliki posisi yang lebih dekat dibandingkan harus melalui Samarinda. Selain mempermudah akses, pembangunan jalan ini juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dan pelaku usaha di PPU.

Baca Juga:   Basuki Hadimuljono Pastikan Kesiapan Masjid Negara IKN Sambut Ramadan

Gagasan pembangunan jalur ini sudah muncul sejak 2017, ketika Pemkab PPU mendorong adanya akses penghubung langsung ke Kutai Barat. Pada 2025, jalan Sotek–Bongan kembali mendapat perhatian serius setelah dimasukkan dalam dokumen RPJMD PPU 2025–2029 sebagai salah satu proyek strategis daerah, seiring dengan perkembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagai langkah awal, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar pada 2026 untuk melakukan perbaikan awal di beberapa segmen jalan Sotek–Bongan sepanjang 103 kilometer. Perbaikan difokuskan pada pengerasan badan jalan dan penanganan titik rusak, dengan target pembangunan bertahap hingga selesai sekitar 2027.

Jika selesai, jalur ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga mempercepat distribusi barang dan mobilitas masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi di kawasan pedalaman Kaltim.

“Menurut informasi terakhir, proyek itu kemungkinan akan menggunakan skema multi years atau kontrak tahun jamak. Namun belum diketahui secara rinci apakah pengerjaannya akan dilakukan per segmen atau sekaligus secara keseluruhan,” pungkas Baharuddin.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.