Sidak OPD Saat Ramadan 2026, Wabup PPU Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Senin (2/3/2026) pagi.

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan disiplin aparatur dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berdampak pada menurunnya layanan kepada masyarakat.

“Melalui sidak ini kami ingin memastikan pelayanan tetap maksimal. Meskipun jam kerja berubah, kualitas pelayanan tidak boleh ikut menurun,” ujarnya.

Selama Ramadan, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai bekerja pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 15.30 Wita. Jam kerja ini berbeda dengan hari normal yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita.

Penyesuaian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena potensi penurunan produktivitas kerap menjadi sorotan publik setiap bulan puasa.

Sidak juga dilakukan dalam konteks evaluasi pasca pergeseran sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, penempatan pejabat baru harus segera diikuti stabilitas kinerja organisasi agar pelayanan publik tidak terganggu.

Baca Juga:   BREAKING NEWS: Warga Waru PPU Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Masih Selidiki Motif

Dari hasil pemantauan sementara, pelayanan di ketiga OPD tersebut dinilai berjalan relatif baik dan tidak ditemukan pelanggaran disiplin ASN maupun PPPK.

“Setelah adanya pergeseran pejabat, kami melihat pelayanan tetap berjalan baik. Ini menunjukkan adaptasi organisasi cukup cepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan sidak tidak berhenti pada tiga OPD tersebut. Pemerintah daerah akan melanjutkan inspeksi ke dinas lain secara bertahap dalam beberapa hari ke depan, bahkan hingga mendekati masa cuti bersama Idulfitri yang dinilai rawan terhadap penurunan kehadiran dan kualitas layanan publik.

“Kami bersama tim akan terus berkeliling melakukan sidak. Kemungkinan dua sampai tiga hari lagi akan dilanjutkan ke dinas lainnya,” pungkasnya.

Pewarta: DeddyPz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.