Disdukcapil PPU Tetap Maksimalkan Layanan Adminduk Meski di Bulan Puasa

PPU – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, meskipun terdapat penyesuaian jam operasional mengikuti ketentuan jam kerja aparatur sipil negara.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto, mengatakan masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan adminduk dengan jam pelayanan yang sedikit disesuaikan sesuai aturan yang berlaku.

“Memang terkait pelayanan mengalami perubahan jam sedikit sebagaimana sesuai aturan jam kerja berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Dony, Kamis (26/2/2016).

Ia menjelaskan, pelayanan tatap muka pada hari Senin hingga Kamis dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.30 Wita selama Ramadan. Penyesuaian jam layanan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jam kerja aparatur sipil negara tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto

Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil PPU tetap menjalankan program pelayanan keliling sesuai jadwal. Layanan jemput bola ini menyasar masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan, termasuk pelajar.

Baca Juga:   Bupati PPU Minta Pegawai Tanamkan Nilai-Nilai Pancasila

Salah satu agenda pelayanan keliling dilaksanakan melalui perekaman KTP elektronik di SMK 5 PPU yang berada di Desa Binuang. Kegiatan ini menyasar pelajar berusia 16 hingga 17 tahun agar dapat segera melakukan perekaman data kependudukan.

Melalui layanan reguler dan jemput bola tersebut, Disdukcapil PPU berharap masyarakat tetap aktif mengurus dokumen kependudukan selama Ramadan sehingga tertib administrasi kependudukan di daerah tetap terjaga.

Dony memastikan, meskipun memasuki bulan puasa, pelayanan Disdukcapil PPU tetap berjalan lancar tanpa kendala berarti. Antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya, juga terpantau stabil.

“Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar, tidak terjadi kendala apapun. Semua seperti hari-hari biasa. Pelayanan adminduk di bulan puasa ini tetap maksimal,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.