PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD). Forum ini menjadi ruang awal menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal sekaligus dinamika wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (9/2/2026) itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. FKP merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Tohar menegaskan forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah partisipatif untuk menyerap masukan berbagai pemangku kepentingan sebelum dokumen RKPD ditetapkan.
“Forum ini bukan sekadar formalitas tahapan perencanaan, tetapi menjadi ruang konfirmasi publik bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan arah pembangunan secara terbuka dan partisipatif,” kata Tohar.
Ia menjelaskan, RKPD Tahun 2027 merupakan implementasi tahun kedua dari RPJMD Kabupaten PPU 2025–2029. Karena itu, dokumen tahunan tersebut harus mampu menerjemahkan target pembangunan lima tahunan secara bertahap, terarah, dan terukur.
“RKPD 2027 adalah cicilan kedua dari RPJMD. Setiap tahapan tahunan harus mengonfirmasi arah kebijakan dan fokus pembangunan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Tema pembangunan Kabupaten PPU Tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, Sumber Daya Manusia yang Unggul, dan Tata Kelola Inklusif.” Tema ini dijabarkan ke dalam sejumlah arah kebijakan, antara lain peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur kewilayahan, pembangunan perumahan dan permukiman terintegrasi, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah, pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Menurut Tohar, seluruh arah kebijakan tersebut disusun selaras dengan RPJMD PPU 2025–2029 sekaligus dirancang menjawab tantangan pembangunan daerah pasca-penetapan IKN di Kalimantan Timur.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat. Langkah ini dinilai penting agar PPU dapat memanfaatkan peluang pendanaan di luar kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, Tohar secara terbuka mengingatkan bahwa keterbatasan keuangan daerah tetap menjadi faktor penentu dalam penyusunan program prioritas.
“Kita harus jujur melihat kapasitas fiskal. Perencanaan tetap kita susun seideal mungkin, tetapi pada tahap akhir akan dilakukan harmonisasi antara program prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perlunya pemahaman bersama terkait perbedaan antara efisiensi dan refocusing anggaran, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat terhadap capaian pembangunan.
Dengan pelaksanaan forum tersebut, Pemkab PPU menegaskan komitmennya menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif, terintegrasi, realistis, serta selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Melalui FKP ini, Pemkab PPU mengajak DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat untuk memberikan masukan substantif terhadap Ranwal RKPD 2027.
“FKP ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan perencanaan sebelum dilanjutkan ke Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, hingga Musrenbang RKPD Kabupaten,” bebernya.
Penyunting: Robbi Lalat




