Rusun MBR Mulai Dibangun di IKN, Satu Tower 65 Unit untuk Warga Terdampak

NUSANTARA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mulai membangun rumah susun (rusun) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Satu tower berlantai empat dengan total 65 unit hunian disiapkan di kawasan inti pusat pemerintahan.

Rusun tersebut berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, tepatnya di Sub Wilayah Pengembangan (SubWP) 1B Persil 1 MS.104.06. Lokasinya dinilai strategis karena berada di jalur fasilitas penting, seperti rumah sakit, pusat pendidikan, hingga kawasan perbankan.

Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II, Mustofa Otfan, mengatakan pembangunan rusun tersebut memang diperuntukkan bagi kelompok MBR dan warga yang direlokasi akibat pembangunan IKN.

“Khusus MBR,” katanya dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026) kemarin.

Pembangunan rusun ini dilakukan oleh PT Adhi Persada Gedung–FYP Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak sekitar Rp90 miliar. Kontrak ditandatangani pada 3 Oktober 2025, dengan target penyelesaian pada 28 Agustus 2026.

“Sampai dengan 29 Januari kemarin, progres sudah 22,22 persen. Tahapnya sedang fokus pengerjaan struktur bangunan,” tuturnya.

Baca Juga:   Siswa SD Negeri 026 Masih Menumpang, Irawan Heru; Segera Difungsikan Kalau Tak Ada Masalah

 

 

Sekadar diketahui, pembangunan Rusun MBR dibangun 1 tower, berlantai 4. Jumlah total akan ada 65 unit. Per satu unitnya bertipe 36 atau ukuran 6×6 meter persegi. Kapasitas huniannya sendiri 260 orang atau per unit diisi 4 orang.

Unit hunian yang bertipe 36 itu nanti difasilitasi dengan furnitur modular multifungsi, dapur, ruang keluarga, ruang cuci dan jemur, kamar tidur utama, kamar tidur, serta kamar mandi dan juga planter box.

“Selain unit hunian, kawasan rusun MBR juga dilengkapi fasilitas pendukung. Antara lainn area parkir, lapangan multifungsi, musala, balai warga, ruang komersial, klinik, TPS, serta fasilitas penunjang lain,” terangnya.

Terkait harga per unit dan skema kepemilikan, Satker PKP masih membahasnya lebih lanjut bersama Otorita IKN. Kontrak pembangunan rusun MBR ini dilakukan 3 Oktober 2025 lalu di Kemenko 3 KIPP IKN dengan nilai sekitar Rp90 miliar. Sementara targetnya, selesai 28 Agustus 2026.

Pembangunan Rusun MBR masih berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Tepatnya di Sub Wilayah Pengembangan (SubWP) 1B Persil 1 MS.104.06.

Baca Juga:   Disnakertrans PPU Tegaskan Perusahaan tak Mencicil THR Karyawan

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.