PPU – Kabar baik bagi pemerintah desa di Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah kabupaten memastikan kekurangan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap IV tahun 2025 akan dibayarkan pada awal Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, usai rapat evaluasi bersama seluruh pemerintah desa yang membahas pelaksanaan program desa sekaligus menyikapi tekanan fiskal daerah.
“Kekurangan ADD tahun 2025 akan disalurkan di Februari mendatang, menyesuaikan dengan anggaran daerah,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Pernyataan tersebut menjawab kekhawatiran sejumlah pemerintah desa yang sebelumnya mengalami keterbatasan ruang gerak anggaran karena ADD belum sepenuhnya tersalurkan hingga akhir tahun anggaran 2025.
Tohar menjelaskan, keterlambatan penyaluran ADD bukan terjadi tanpa sebab. Kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan fiskal pemerintah pusat yang berimbas berantai hingga ke daerah dan desa.
Penurunan transfer ke daerah, penyesuaian skema dana perimbangan, serta tekanan fiskal nasional turut memengaruhi kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban anggaran tepat waktu.
“Ini bukan hanya persoalan di PPU. Kebijakan fiskal pemerintah pusat berimbas ke daerah, dan ujungnya dirasakan sampai ke desa,” jelasnya.
Meski begitu, Pemkab PPU menegaskan bahwa ADD merupakan hak desa sekaligus kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi. Karena itu, penyaluran kekurangan ADD tahap IV tahun 2025 tetap menjadi prioritas.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Pemkab PPU juga menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD). Kehadiran BKAD dimaksudkan untuk memastikan kesiapan teknis penyaluran anggaran sekaligus memberikan penjelasan transparan kepada pemerintah desa mengenai kondisi keuangan daerah.
Menurut Tohar, salah satu opsi yang sempat dibahas adalah kemungkinan penggabungan penyaluran kekurangan ADD tahap IV 2025 dengan ADD tahap pertama tahun 2026. Namun skema itu masih dalam tahap kajian dan sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
“Masih kita kaji, apakah akan digabung dengan tahap pertama 2026 atau disalurkan tersendiri. Semua itu mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.
Pewarta: DeddyPz
Penyunting: Robbi Lalat



