Didorong Wapres Gibran, ASN Sekretariat Wakil Presiden Segera Berkantor di IKN

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin memantapkan kesiapan sebagai pusat perkantoran kementerian dan lembaga negara. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa, ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (20/1/2026), untuk meninjau langsung kesiapan kawasan.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang mendorong percepatan persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) agar dapat segera berkantor di IKN. Tina menegaskan, dukungan Wakil Presiden terhadap percepatan pemanfaatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru sangat kuat dan berkelanjutan.

“Bapak Wakil Presiden sangat memberikan dukungan. Bahkan Beliau sangat mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden secara bertahap berkantor di IKN,” ujar Tina.

Selain meninjau kesiapan perkantoran pemerintahan, agenda kunjungan juga mencakup pembahasan pengembangan kawasan Nusantara secara menyeluruh, termasuk potensi ekowisata dan pemanfaatan energi bersih ke depan.

“Selain berdiskusi dengan Kepala Otorita IKN, kita melihat bagaimana potensi pengembangan ekowisata ke depannya. Tentu ke depan masih ada yang harus sama-sama kita kawal, termasuk bagaimana pelaksanaan energi bersih di sini,” ulasnya.

Baca Juga:   Bupati PPU Dorong Inovasi Lewat FGD Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Foto: Staf Khusus Wakil Presiden RI, Tina Talisa, bersama jajaran Otorita IKN meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara sebagai bagian dari pengecekan kesiapan IKN sebagai pusat perkantoran kementerian dan lembaga negara.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Staf Khusus Wakil Presiden meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan glamping, Rumah Jabatan Menteri (RJM), Istana Wakil Presiden, hingga Kantor Balai Kota Otorita IKN. Rangkaian agenda kemudian ditutup dengan kunjungan ke Istana Presiden.

Sebagai tindak lanjut arahan Wakil Presiden RI, Otorita IKN terus memperkuat kesiapan infrastruktur dan ekosistem kerja ASN di Nusantara. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Penulis: Humas Otorita IKN

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.