Sinergi Pemkab PPU dan Pertamina, Rumpon Nelayan Disalurkan untuk Tingkatkan Produktivitas

PPU – Upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus menjaga ekosistem laut terus diperkuat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah Kabupaten PPU bersama PT Kilang Pertamina Balikpapan menyerahkan bantuan rumpon nelayan kepada masyarakat Kelurahan Pejala, Kecamatan Penajam, Rabu (14/1/2026).

Bantuan rumpon ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas hasil tangkap nelayan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian habitat ikan di perairan pesisir PPU.

Penyerahan rumpon dilakukan langsung oleh Vice President Legal and Relation PT Kilang Pertamina Balikpapan, Asep Sulaeman, didampingi Pjs Vice President HSSE Simon Siregar, bersama jajaran manajemen perusahaan.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan coffee morning sebagai sarana memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara PT Kilang Pertamina Balikpapan, Pemerintah Kabupaten PPU, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Kilang Pertamina Balikpapan atas realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya pemanfaatan material hasil pengerjaan perusahaan yang diolah menjadi rumpon nelayan.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Siap Tambah Bankeu ke PPU, Abd Rahman Wahid; Prioritaskan Jalan dan Ekonomi Lokal

“Bantuan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian ekosistem laut sebagai habitat ikan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Ia berharap PT Kilang Pertamina Balikpapan dapat terus menjalankan program-program CSR lainnya di berbagai wilayah Kabupaten PPU, dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.

Mudyat juga menegaskan bahwa keberadaan jalur pengoperasian minyak di kawasan pesisir memerlukan perhatian dan tanggung jawab bersama, baik dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di wilayah pantai.

“Koordinasi dan sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah harus terus terjaga, termasuk dalam upaya pemberdayaan masyarakat sekitar,” tambah Mudyat.

Lebih lanjut, Mudyat menekankan agar seluruh program CSR, baik bantuan rumpon nelayan maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya, benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kehadiran perusahaan, pemerintah daerah, dan Forkopimda memiliki keterkaitan penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.