Pemkab PPU Diminta Cermat, Revitalisasi Pelabuhan Penajam Perlu Pertimbangan Matang

PPU – Rencana revitalisasi Pelabuhan Penajam dinilai belum mendesak untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Tokoh pemuda Penajam Paser Utara (PPU), Nasrun, menilai meskipun penataan pelabuhan dapat mempercantik wajah daerah sebagai gerbang masuk, kontribusinya terhadap perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat terbatas.

“Bagus secara penataan visual sebagai gerbang daerah. Tapi secara ekonomis, kontribusinya masih kecil. Kita sama-sama tahu berapa persen pelabuhan penyeberangan memberi kontribusi ke daerah,” ujar Nasrun, Senin (12/1/2026).

Ia berpandangan, dengan kondisi fiskal daerah saat ini, pembangunan infrastruktur seharusnya difokuskan pada proyek-proyek yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD. Menurutnya, pembangunan jembatan Manggar–Nipah-Nipah–Nenang, coastal road, jembatan Gersik–Buluminung, hingga Tempat Pendaratan Ikan (TPI) jauh lebih strategis untuk diprioritaskan.

“Lebih baik fokus ke pembangunan jembatan, coastal road, TPA ikan, dan keterbukaan akses Sotek–Melak. Itu yang dampaknya langsung ke ekonomi,” tegasnya.

Nasrun yang juga Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim ini juga menyoroti perubahan pola mobilisasi masyarakat dan kendaraan dalam beberapa tahun ke depan. Ia memprediksi mulai 2027 arus kendaraan akan bergeser seiring beroperasinya jalur Pulau Balang dan akses menuju Sepaku.

Baca Juga:   Resmikan Terminal Samarinda Seberang, Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Transportasi Umum untuk Atasi Kemacetan

Bahkan, jalur dari Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang selama ini melintasi PPU diperkirakan akan beralih ke jalur tengah melalui Muara Teweh–Kutai Kartanegara–Samarinda.

“Sekarang saja bisa kita lihat penurunan mobilisasi kendaraan yang melintasi Penajam menuju penyeberangan feri. Ini harus jadi pertimbangan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Nasrun menilai revitalisasi pelabuhan berpotensi menambah beban keuangan daerah jika dipaksakan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak sekadar mengejar tampilan fisik, melainkan benar-benar mempertimbangkan kemampuan operasional serta manfaat ekonominya.

“Buat apa kelihatan keren tapi kantong kembang kempis. Bisa-bisa biaya operasionalnya lebih besar dari pendapatannya. Bukan jadi pendongkrak APBD, malah jadi beban APBD,” ujarnya.

Nasrun.

Ia mencontohkan sejumlah bangunan di Kalimantan Timur yang pada akhirnya kurang terawat karena keterbatasan anggaran operasional, sehingga justru membebani keuangan daerah.

Meski demikian, Nasrun tidak menutup kemungkinan revitalisasi Pelabuhan Penajam tetap dilakukan apabila mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya jika pembangunan menggunakan anggaran provinsi dan asetnya menjadi milik provinsi.

Baca Juga:   Tindaklanjuti Putusan MK Soal Ambang Batas, Syarat Pencalonan di Pilkada PPU Minimal 10 Ribu Suara Sah

“Kalau dari Pemprov ya oke saja. Tapi kalau masih menggunakan APBD daerah sepenuhnya, sebaiknya jangan dulu,” jelasnya.

Menurut Nasrun, seiring program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten PPU justru perlu menyiapkan fondasi ekonomi maritim terlebih dahulu. Ia menilai sejumlah langkah yang perlu diprioritaskan antara lain pembangunan Tempat Pendaratan Ikan, pembinaan pengolahan biota laut, penyiapan pelabuhan bongkar muat, pembinaan nelayan, hingga penataan jalur mobilisasi logistik.

“Daerah bisa menyiapkan lahannya, lalu pembangunan fisik dilakukan oleh provinsi. Kalau Pemprov siap membangun, silakan. Tapi tetap harus dihitung dampak ekonominya,” pungkas Nasrun.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.