PPU – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stadion Panglima Sentik, Penajam Paser Utara (PPU), kembali bergerak setelah sempat terhenti beberapa tahun. Di era kepemimpinan Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, proyek ruang publik tersebut kembali dilanjutkan dengan konsep yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
RTH ini merupakan bagian dari master plan yang telah dirancang sejak masa pemerintahan Bupati Yusran dan Wakil Bupati Mustaqim. Pembangunannya sempat berjalan, namun terhenti pada periode pemerintahan AGM–Hamdam. Kini, proyek tersebut kembali dihidupkan sebagai salah satu upaya memperkuat fasilitas ruang publik di PPU.
Di bawah kepemimpinan Mudyat–Waris, RTH Panglima Sentik dirancang tidak hanya sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat hiburan, sentra kuliner, sarana olahraga, serta ruang berkumpul warga.
Lokasinya yang berada di kawasan strategis dan mudah dijangkau, tepat di jalur utama serta di depan stadion kebanggaan daerah, menjadikan RTH Panglima Sentik diproyeksikan sebagai salah satu ruang publik representatif di PPU.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, mengatakan pihaknya telah melanjutkan pembangunan dengan menambah berbagai sarana dan prasarana pendukung.
“Beberapa fasilitas yang saat ini dibangun di antaranya gedung UMKM sebanyak 15 pintu, gedung ekonomi kreatif, gedung pengelola, bangunan toilet umum, venue kegiatan, serta jogging track,” jelas Khairil, Senin (12/1/2026).
Dengan dilanjutkannya pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap RTH Panglima Sentik dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh masyarakat lokal, tetapi juga masyarakat luar daerah yang melintas di jalur Trans Kalimantan Timur–Kalimantan Selatan.
Selain sebagai ruang interaksi sosial dan rekreasi, keberadaan RTH ini diharapkan memberi dampak ekonomi dan kesehatan bagi masyarakat, sekaligus menjadi wadah pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif daerah.
“RTH ini akan menjadi ruang publik dari segi pemanfaatannya, sekaligus merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif daerah,” pungkasnya.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



