Akses Desa Terancam Saat Banjir, Warga Sepaku Minta Solusi Otorita IKN

PPU – Warga RT 25 Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, mendesak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera menuntaskan persoalan jembatan rusak yang mengancam akses warga, terutama saat banjir melanda.

Ketua RT 25, Rahmad Waras Abdillah, menekankan kebutuhan jembatan darurat tipe bailey rangka besi yang bisa bongkar pasang sebagai solusi sementara.

Ketua RT 25 Rahmad Waras Abdillah (kaos loreng), dan Kepala Dusun Semoga Jaya Nurul Hofi. (Atmaja/Media Kaltim)

Menurutnya, ini salah satu solusi jangka pendek terhadap permasalahan rusaknya jembatan di lingkungan RT-nya. Jika banjir besar, akses masyarakat memang terganggu. Rawan celaka bila dilewati. Jembatan kayu dengan pembangunan dan perbaikan swadaya masyarakat itu kini banyak berlubang.

“Kami minta solusi segera. Ini mendesak bagi lingkungan kami,” jelas Rahmad di lokasi, Minggu (11/1/2026).

⁠Jembatan RT 24 dilakukan renovasi melalui swadaya masyarakat. (Foto: Istimewa)

Saat ini, RT 25 memiliki tiga jembatan kayu yang banyak berlubang. Satu jembatan yang sedang dibangun perusahaan terkait IKN belum selesai, sehingga belum bisa digunakan. Akibatnya, warga membangun jembatan kecil swadaya sebagai akses alternatif sekaligus menjaga kelancaran aliran air.

Akhirnya, warga inisiatif membangun jembatan kecil di sebelahnya. Jembatan ini juga jadi faktor lancarnya arus air. Jika menyempit seperti sekarang, maka aliran air juga terganggu. Air yang tidak lancar mengalir, meluber hingga ke halaman rumah penduduk.

Baca Juga:   DPMD PPU Dorong BUMDES Pahami Regulasi dan Tingkatkan Pelaporan Keuangan

Kepala Dusun Semoga Jaya, Nurul Hofi, menegaskan pentingnya jembatan untuk mobilitas warga menuju kebun dan fasilitas lainnya. Oleh karenanya, ia mendesak pihak-pihak terkait, termasuk OIKN untuk dapat mengupayakan jembatan sementara darurat.

“Jadi penanganan yang awal ini, kami berharap untuk menangani jembatan ini tiga. Kami berharap, dapat diaplikasikan segera,” tegas Hofi.

⁠Jembatan baru di RT 25 dibangun oleh sebuah perusahaan swasta (PT BRP) namun belum sepenuhnya rampung, hingga kini tidak ada kelanjutannya. Deputi Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN menyebut ini ‘Jembatan Abunawas’. (Foto: Istimewa)

Terkait normalisasi sungai, Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, memastikan akan ada tim survei untuk memitigasi aliran sungai agar air dapat langsung mengalir ke muara.
Sementara itu, Direktur Sarana Prasarana Sosial OIKN, Agus Ahyar, menyebut direktoratnya terbatas dalam menangani banjir dan menunggu program pengendalian dari Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Pak Alimuddin mengatakan, akan ada tim survei memitigasi aliran sungai, kenapa air tidak langsung turun ke muara dengan lancar,” terangnya.

“Paling tidak diupayakan jembatan darurat. Ada di IKN beberapa, mudahan bisa diupayakan dibawa ke sini,” lanjutnya saat ditemui di lokasi.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.