Penajam Paser Utara – Rendahnya capaian hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mulai bersiap agar kondisi serupa tidak terulang saat TKA diterapkan di jenjang SD dan SMP mulai 2026.
Kabid Pembinaan dan Pendidikan Dasar Disdikpora PPU, Ismail, mengungkapkan bahwa hasil TKA SMA yang lebih dulu dilaksanakan menunjukkan nilai siswa yang masih jauh dari harapan, terutama pada aspek literasi dan numerasi.
“Kemarin itu dari pusat sudah memanggil untuk kegiatan persiapan sosialisasi TKA untuk jenjang SD dan SMP. Kalau SMA kan sudah dilaksanakan. Ternyata hasilnya TKA memang nilainya sangat anjlok,” ujarnya.
Menurut Ismail, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari dampak panjang pandemi Covid-19 yang sempat mengganggu proses pembelajaran secara masif. Khususnya pada fase pendidikan dasar.
“Kalau kita lihat, literasi dan numerasi kita memang perlu penguatan. Dampak Covid itu besar. Waktu itu bahkan ada anak sampai kelas tiga belum bisa membaca,” jelasnya.
Ia menilai, TKA menjadi instrumen penting untuk memotret kemampuan riil peserta didik secara objektif dan terstandar, bukan sekadar berdasarkan nilai rapor. Dari hasil TKA itulah, pemerintah daerah dapat melihat sejauh mana efektivitas proses pembelajaran di sekolah.
“Dengan TKA, kita bisa petakan betul kemampuan siswa. Sekaligus nanti kelihatan juga bagaimana sistem pembelajaran di sekolah tersebut,” katanya.
Ismail menambahkan, meski pelaksanaan TKA SD dan SMP masih akan dimulai 2026, Disdikpora PPU menilai persiapan harus dilakukan sejak dini. Termasuk penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di kelas.
TKA sendiri merupakan asesmen standar nasional dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengukur penguasaan konsep inti serta kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS) pada mata pelajaran tertentu.
Hasil TKA nantinya dilaporkan dalam Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) sebagai gambaran objektif capaian akademik siswa sekaligus indikator penyetaraan antar satuan pendidikan.
Pewarta: Robbi Syai’an



