Tak Ingin Sekadar Jadi Nama, PPU Tata Pelabuhan sebagai Gerbang Nusantara

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mematangkan rencana besar penataan ulang Pelabuhan Penajam, kawasan yang selama puluhan tahun menjadi pintu utama keluar-masuk masyarakat, namun dinilai belum mencerminkan wajah daerah sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan revitalisasi pelabuhan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya membangun identitas Penajam sebagai kabupaten penyangga strategis sekaligus memperbaiki kualitas ruang hidup masyarakat di kawasan pesisir.

“Pelabuhan ini pintu masuk PPU. Kalau wajah pelabuhan bagus, orang datang juga punya kesan baik. Selama ini orang tidak tahu, pintu gerbang Penajam itu yang mana,” ujar Waris yang juga ditunjuk menjadi Ketua Persiapan.

Waris mengaitkan revitalisasi pelabuhan dengan posisi PPU sebagai daerah penyangga IKN yang selama ini dinilainya belum mendapat dampak pembangunan secara merata.

Ia mengakui pembangunan IKN di kawasan inti sudah diakui secara nasional bahkan internasional. Namun, dampaknya ke ibu kota kabupaten dan tiga kecamatan di PPU dinilai belum terasa signifikan.

Baca Juga:   Belasan Rumah di Kelurahan Waru Kebanjiran

“IKN diakui maju pembangunannya. Tapi dampaknya ke ibu kota kabupaten apa? Tiga kecamatan ini belum kelihatan pembangunannya,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkab PPU terus mendorong pemerintah pusat agar pembangunan strategis yang menyentuh langsung masyarakat penyangga juga dipercepat, seperti pembangunan Bendungan Lawe-lawe dan Bendungan Telake untuk ketahanan air dan pertanian, serta jembatan penghubung yang memangkas waktu tempuh PPU–Balikpapan.

“Kalau itu terwujud, baru Penajam benar-benar terasa manfaatnya. Bukan cuma disebut-sebut sebagai gerbang Nusantara,” tegas Waris.

Ia berharap revitalisasi Pelabuhan Penajam bisa menjadi simbol perubahan sekaligus bukti kehadiran negara di wilayah penyangga IKN.

“Harapan kita sederhana, Penajam jangan hanya jadi nama di peta IKN. Tapi benar-benar hidup, tertata, dan masyarakatnya merasakan dampak pembangunan,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.