PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, memimpin apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, Senin (29/12/2025), di halaman Kantor Bupati PPU.
Sebanyak 1.698 orang resmi menerima SK setelah dinyatakan lulus melalui rangkaian proses seleksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun P3K, termasuk P3K Paruh Waktu, bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Bersyukurlah, karena tidak semua daerah mampu melaksanakan pengangkatan P3K paruh waktu akibat keterbatasan fiskal. Di PPU, hal ini dapat direalisasikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur, mengingat keberlanjutan kebijakan kepegawaian sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, Bupati mendorong seluruh pegawai untuk berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan pelayanan publik yang optimal, mengingat jumlah pegawai di PPU tergolong besar dibandingkan jumlah penduduk.
Selain itu, Bupati juga menyinggung rencana mutasi jabatan ke depan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya peningkatan produktivitas kerja.
“Mutasi bukan soal siapa yang terbaik, tetapi merupakan bagian dari upaya menghadirkan kinerja yang lebih optimal,” terangnya.
Menutup sambutannya, Ia mengingatkan bahwa pengabdian sebagai aparatur pemerintah merupakan sebuah kehormatan. ASN dan P3K diminta bekerja dengan hati, menjaga komitmen, tidak lalai dalam tugas, serta bijak dalam menyikapi informasi dan menghindari penyebaran hoaks.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin juga menegaskan agar para penerima SK benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan melakukan penertiban ke seluruh kantor. Taat aturan, disiplin kehadiran, dan bekerja dengan amanah. Jika lalai, tentu akan ada sanksi,” tegas, Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.
Ia menambahkan, penyerahan SK P3K Paruh Waktu ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian dan “memanusiakan manusia”, terlebih setelah sebelumnya sempat terjadi aksi demonstrasi dari para tenaga yang menantikan kepastian tersebut.
Dengan semangat kolaborasi dan disiplin kerja, Pemerintah PPU berharap P3K Paruh Waktu dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung terwujudnya PPU yang unggul, berkeadilan, dan berdaya saing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, para asisten, sejumlah kepala perangkat daerah (SKPD), serta pejabat terkait lainnya.
Pewarta : Deddy Pz
Editor: Nicha R



