PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya memperkuat disiplin pengelolaan anggaran daerah. Melalui Rapat Evaluasi dan Pengendalian Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh perangkat daerah diingatkan agar tidak lagi menyepelekan ketepatan waktu pelaporan dan realisasi anggaran.
Rapat evaluasi tersebut digelar pada Kamis (18/12/2025) dan diikuti oleh pimpinan serta pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Evaluasi difokuskan pada capaian realisasi fisik dan keuangan program dan kegiatan, serta kesesuaiannya dengan perencanaan dan target kinerja yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut ditekankan pentingnya pengendalian pelaksanaan APBD secara berkelanjutan untuk memastikan optimalisasi penyerapan anggaran sekaligus pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menegaskan agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaporan realisasi penggunaan APBD. Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersikap tegas dan disiplin dalam penyampaian laporan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Masalah penggunaan anggaran jangan sampai ada masalah atau keterlambatan laporan sehingga mengakibatkan laporan anggaran tersebut tidak terhitung dan menjadi masalah. Jika ada kasus seperti itu maka pimpinan diharapkan tegas agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” ucapnya.
Lanjut Mudyat, menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan terukur. Menurutnya, kualitas perencanaan akan sangat menentukan tingkat penyerapan anggaran yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten PPU pada tahun-tahun berikutnya.
“Dalam hal perencanaan penganggaran, usahakan jangan setengah-setengah, sehingga anggaran yang telah dianggarkan nantinya dapat terserap secara optimal,” lanjutnya.
Melalui rapat ini, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan koordinasi, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta segera melakukan langkah perbaikan terhadap kegiatan yang masih mengalami kendala di lapangan.
Selain sebagai sarana evaluasi, rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyelaraskan kebijakan, meningkatkan kinerja pelaksanaan program, serta menjaga konsistensi antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Pemerintah Kabupaten PPU berharap, melalui pengendalian yang lebih ketat dan perencanaan yang lebih berkualitas, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Jika realisasi anggaran tersebut tidak memenuhi target yang telah ditetapkan, maka hal tersebut dapat mengakibatkan pengurangan DBH PPU pada tahun mendatang,” pungkas Mudyat.
Penyunting: Robbi Lalat



