Wabup PPU Instruksikan Reformasi Internal RSUD RAPB untuk Tingkatkan Layanan

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan perlunya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Penegasan itu disampaikan saat ia memimpin apel pegawai di halaman RSUD RAPB Penajam, Senin (8/11/2025).

Apel tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU serta Direktur RSUD RAPB. Dalam arahannya, Waris meminta seluruh tenaga kesehatan meningkatkan standar pelayanan, terutama terkait kecepatan, keramahan, dan empati kepada pasien maupun keluarga. Ia menyoroti masih adanya laporan keluhan terkait pelayanan yang lambat hingga respons petugas yang dianggap kurang baik.

“Saya tidak mau dengar ada pasien mengeluh tidak dilayani satu jam, dua jam. Kadang-kadang di IGD duluan marah daripada melayani. Ini harus dievaluasi. Siapa yang banyak laporannya, awal tahun saya minta dilakukan penyegaran dan rolling,” tegasnya.

Waris menekankan seluruh tenaga medis, baik di IGD maupun ruang perawatan, harus memandang pelayanan sebagai amanah. Ia menilai profesionalitas dan kesiapan petugas sangat menentukan kepercayaan masyarakat kepada rumah sakit.

Baca Juga:   Gandeng Investor, Otorita IKN Optimistis Layanan Perbankan di IKN Beroperasi pada 2026

Ia juga meminta jajaran manajemen melakukan reformasi internal untuk memastikan tidak ada pasien yang diperlakukan berbeda, terutama pasien dari keluarga kurang mampu. Waris mencontohkan keluhan terkait proses administrasi yang dinilai menghambat hingga sulitnya mendapatkan ruang perawatan.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan menggugurkan kewajiban. Uang yang digunakan melayani pasien itu uang pemerintah, uang masyarakat,” ujarnya.

Selain pelayanan medis, Waris juga meminta RSUD RAPB memastikan fasilitas ambulans dan sistem rujukan berjalan optimal, termasuk percepatan penanganan ketika pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di RSUD RAPB. “Kita wajib memastikan mereka pulang dengan perasaan baik karena dilayani dengan baik,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.