PPU – Upaya pemberantasan narkoba di tingkat kelurahan terus diperkuat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kelurahan Nipah-Nipah resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) dalam kegiatan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Jumat (28/11/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Kalimantan Timur yang diwakili Ketua Tim Rehabilitasi, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa berdasarkan Survei Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN bersama BRIN dan BPS Tahun 2021, angka prevalensi narkoba di Indonesia mencapai 1,95 persen atau sekitar 3,6 juta jiwa usia 15–64 tahun.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba berdampak langsung terhadap melemahnya karakter individu serta ketahanan masyarakat, sehingga penanganannya harus menjadi gerakan bersama lintas sektor.
Iwan juga mengungkapkan data Polda Kalimantan Timur yang mencatat 595 kasus narkoba hingga pertengahan Mei 2025 dengan 767 tersangka serta ribuan barang bukti dari berbagai jenis narkotika.
“Setiap gram narkoba yang beredar adalah ancaman nyata bagi masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan dapat terus bergerak secara berkelanjutan dalam melindungi generasi muda PPU dari bahaya narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Kelurahan Nipah-Nipah sebagai Kelurahan Bersinar. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Ia juga meminta pihak kelurahan dan masyarakat tidak ragu untuk segera melapor apabila terdapat indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Saya berharap Kelurahan Nipah-Nipah menjadi contoh bagi wilayah lain. Dan bagi anak-anakku, jangan pernah menyentuh narkoba dan ingatkan teman-teman kalian untuk menjauhinya,” pesan Waris.
Penyunting: Robbi Lalat



