BERAU – Perlindungan terhadap tenaga pendidik kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota Komisi I, Thamrin, mengingatkan bahwa profesi guru harus mendapatkan jaminan keamanan dan kepastian hukum ketika menjalankan tugasnya.
Ia menilai masih ada potensi guru diperlakukan tidak adil ketika terjadi persoalan di lingkungan sekolah, terutama jika kasus tersebut langsung dibawa ke ranah hukum tanpa mempertimbangkan konteks kejadian di lapangan.
“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan guru ditangani secara objektif dan profesional,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa guru yang menjalankan tugas mendidik dengan sungguh-sungguh tidak boleh menjadi korban kriminalisasi atau tekanan publik yang tidak proporsional.
“Jangan sampai guru yang berupaya mendidik secara maksimal justru mendapatkan hukuman yang melukai hati dan mencederai profesi mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, profesi guru memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, sehingga negara wajib memberi perlindungan agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.
“Mekanisme perlindungan juga harus diperkuat, termasuk pendampingan hukum jika guru terseret persoalan selama menjalankan tugas” tandasnya.
Penulis: (Srn)



