Komisi I DPRD Berau Desak Mekanisme Perlindungan Guru Diperkuat

BERAU – Perlindungan terhadap tenaga pendidik kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Anggota Komisi I, Thamrin, mengingatkan bahwa profesi guru harus mendapatkan jaminan keamanan dan kepastian hukum ketika menjalankan tugasnya.

Ia menilai masih ada potensi guru diperlakukan tidak adil ketika terjadi persoalan di lingkungan sekolah, terutama jika kasus tersebut langsung dibawa ke ranah hukum tanpa mempertimbangkan konteks kejadian di lapangan.

“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus memastikan setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan guru ditangani secara objektif dan profesional,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa guru yang menjalankan tugas mendidik dengan sungguh-sungguh tidak boleh menjadi korban kriminalisasi atau tekanan publik yang tidak proporsional.

“Jangan sampai guru yang berupaya mendidik secara maksimal justru mendapatkan hukuman yang melukai hati dan mencederai profesi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, profesi guru memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, sehingga negara wajib memberi perlindungan agar mereka dapat bekerja tanpa rasa takut.

“Mekanisme perlindungan juga harus diperkuat, termasuk pendampingan hukum jika guru terseret persoalan selama menjalankan tugas” tandasnya.

Baca Juga:   Ekspor Ramai, PAD Tak Bertambah, DPRD Berau Desak Retribusi Kalimarau Diaktifkan

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.