Komisi II DPR RI Tegaskan Dukungan Politik untuk Percepatan Pembangunan Nusantara dan Pemindahan ASN

NUSANTARA– Komitmen untuk mempercepat pemindahan aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memastikan kesiapan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Selasa (25/11/2025).

Rapat tersebut membahas capaian pembangunan fisik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), monitoring kelanjutan konstruksi, serta kesiapan kelembagaan dalam transisi IKN menuju pusat pemerintahan politik Indonesia.

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja, telah ditetapkan target pemindahan ASN ke Nusantara sebanyak 4.100 orang hingga tahun 2028. Untuk mengawal target tersebut, Komisi II DPR RI dan Otorita IKN menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Selain aspek infrastruktur, agenda rapat juga menyoroti persiapan IKN sebagai Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus). Sejumlah langkah tengah disiapkan, mulai dari penyusunan regulasi kelembagaan hingga langkah teknis operasional.

Dari sisi regulasi, Otorita IKN tengah mempersiapkan Peraturan Presiden terkait pembagian wilayah, struktur organisasi, serta pengelolaan aset dan keuangan. Sementara itu, persiapan teknis meliputi penegasan batas wilayah, kerja sama pelaksanaan urusan pemerintahan, hingga penyusunan analisis jabatan dan beban kerja.

Baca Juga:   Pengamanan Mudik Lebaran di Kukar Resmi Dimulai

Dalam rapat tersebut juga dibahas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Hak Atas Tanah. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan sekaligus meluruskan isu yang berkembang di masyarakat.

“Putusan MK bukan mencabut hak atas tanah, tetapi merevisi mekanisme pemberiannya. HGB misalnya yang tadinya satu siklus diberikan sekaligus 80 tahun, diperbaiki menjadi satu siklus terdiri atas pemberian, perpanjangan, dan pembaruan masing-masing 30-20 dan 30 tahun. Sampai saat ini tidak ada keluhan dari investor. Kami bersyukur mendapat dukungan politik yang sangat kuat untuk IKN,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan optimisme terhadap keberlanjutan pembangunan IKN.

“Betapa bangga kita punya Ibu Kota atas rasa cipta karsa kita sendiri. Dengan kita pindah ke IKN, seluruh warga negara punya mimpi yang sama. Jangan ragu lagi tentang kelanjutan IKN!” tuturnya.

Otorita IKN berharap rapat ini semakin memperkuat koordinasi dan dukungan lintas lembaga, agar pembangunan Nusantara berjalan sesuai target, menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, sekaligus membuka peluang kemajuan ekonomi nasional melalui pusat pemerintahan baru.

Baca Juga:   Penetapan Batas Wilayah Dinilai Penting untuk Kepastian Hukum

Senada, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemindahan IKN merupakan perubahan sistemik dalam tata kelola pemerintahan.

“Pemindahan IKN bukan hanya memindahkan orang, tapi memindahkan fungsi. Insyaallah pimpinan juga pindah, agar seluruh ekosistem pemerintahan bergerak,” ungkapnya. (ADV)

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.