PPU – Rangkaian pencurian misterius yang mengganggu pembangunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membekuk dua pelaku yang selama ini beraksi senyap pada malam hari, masing-masing berinisial JH (41) dan SW (39).
Kasus ini bermula ketika pekerja proyek MBG di Gunung Seteleng menemukan lima roll kabel listrik hilang saat masuk kerja pada pagi hari, 19 Oktober 2025. Peristiwa serupa terulang pada 15 November 2025 di proyek MBG Nipah–Nipah, dengan hilangnya dua roll kabel listrik dan dua lampu sorot. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.
Aksi pencurian yang memanfaatkan suasana sepi dini hari tersebut sempat menimbulkan keresahan, mengingat proyek MBG merupakan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Menindaklanjuti laporan, Unit Tipidum Satreskrim bergerak cepat melakukan pemeriksaan saksi, analisa TKP, hingga gelar perkara. Dari rangkaian penyelidikan itu, identitas dua pelaku akhirnya terungkap dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan proyek strategis pemerintah.
“Kedua tersangka JH dan SW sudah kami amankan beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda. Penyidik terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain,” ujar Dian.
Barang bukti yang disita memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku, di antaranya senter kepala, gunting potong, cutter, obeng berbagai jenis, kunci pas, serta kabel utuh dan tembaga hasil kejahatan. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres PPU. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian tambahan.
Pengungkapan ini menjadi akhir dari rangkaian kejadian yang merugikan proyek MBG. Dian menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang menghambat pembangunan dan pelayanan publik akan ditindak tegas.
“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi tindak kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



