SULSEL – Menjaga keseimbangan antara ketegasan dan fleksibilitas menjadi pesan utama yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). Ia menegaskan bahwa prinsip dalam bekerja harus tetap dijalankan, namun pelayanan kepada masyarakat wajib dilakukan secara luwes dan humanis.
Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, bersama Pejabat Administrator dan sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulsel.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya memahami konteks pelayanan publik, terutama di sektor pertanahan yang berhadapan langsung dengan beragam karakter masyarakat.
“Kita harus tegas dalam prinsip, tapi luwes dalam pelayanan. Prinsipnya semua bisa dilayani, tapi jalannya jangan kaku hanya karena standar operasional prosedur (SOP). Cari jalan, asal tetap dalam koridor aturan,” tegasnya di hadapan pegawai Kanwil BPN Provinsi Sulsel.
Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan pertanahan tidak boleh hanya berorientasi pada administratif semata, tetapi harus mengedepankan empati. Menurutnya, petugas di lapangan harus mampu membimbing masyarakat yang belum memahami proses pertanahan tanpa bersikap menghakimi.
“Layani masyarakat dengan hati. Jangan langsung menolak atau mempersulit. Kalau ada kekurangan, bimbing, jelaskan. Rakyat itu macam-macam, ada yang paham, ada yang tidak paham prosesnya. Karena itu, kita harus layani dari hati ke hati,” ujar Nusron.
Selain itu, ia menekankan perlunya kreativitas dan inovasi dalam bekerja, namun tetap dibarengi dengan penerapan manajemen risiko. Setiap keputusan harus diambil secara hati-hati agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kita tidak boleh mengambil keputusan tanpa tahu risikonya. Harus mengedepankan manajemen risiko. Sebelum mengambil keputusan, hitung dulu, apakah ada risiko hukum, apakah aman dari pemeriksaan. Kalau tidak aman, jangan dipaksakan,” jelasnya.
Menteri Nusron menutup arahannya dengan mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, dan keberanian dalam menghadapi persoalan.
“Sekali lagi, tegas dalam prinsip, luwes dalam melayani. Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan dengan cepat, jangan malah menghindar. Hadapi dengan tenang dan cari solusi bersama. Itu baru namanya melayani dengan hati,” pungkasnya.
Penulis: (LS/FA)
Penyunting: Robbi Lalat



