Perbasi PPU Sukses Gelar Turnamen 3×3 Bupati Cup, Jadi Ajang Pemanasan Menuju Popda Kaltim

PPU – Turnamen bola basket 3×3 Bupati Cup Penajam Paser Utara (PPU) resmi berakhir pada Sabtu (8/11/2025) malam. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) PPU) di Lapangan Taman Alun-Alun Penajam itu ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru.

Dalam sambutannya, Andi Singkerru menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan turnamen tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pembinaan sekaligus ajang pemanasan bagi para atlet menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan digelar beberapa pekan ke depan.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat baik, apalagi melibatkan anak usia dini. Dengan demikian, Perbasi PPU telah melakukan pembibitan atlet muda yang potensial,” ujarnya.

Ia menambahkan, turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga menjadi ajang uji coba bagi atlet cabang olahraga bola basket sebelum turun di Popda.

“Dua tim 3×3 Popda ikut meramaikan turnamen ini. Alhamdulillah, kedua tim berhasil membuktikan kemampuannya dengan meraih juara 1 di kategori putra dan putri KU-20,” terangnya.

Baca Juga:   Antisipasi Longsor Jalur IKN Tambah Parah, Polres PPU Imbau Kendaraan Berat Gunakan Jalur Ferry
Foto: Kepala Disdikpora PPU Andi Singkerru menutup secara resmi Turnamen Bola Basket 3×3 Bupati Cup PPU di Taman Alun-Alun Penajam, Sabtu (8/11/2025) malam. (Deddy/MKNN)

Andi berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus berlatih dan memberikan hasil terbaik di ajang Popda mendatang. Turnamen 3×3 Bupati Cup ini diikuti berbagai kategori usia dan berlangsung meriah selama beberapa hari. Selain menjadi wadah kompetisi, ajang ini juga diharapkan mempererat kebersamaan antarpecinta basket di Kabupaten PPU.

“Kita semua berharap tim Popda PPU ke depan dapat meraih medali dan mengharumkan nama daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.