spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPN PPU Target 1.500 Patok Selesai Dalam Sepekan

PENAJAM – Kantor ATR/BPN Penajam menargetkan pemasangan tanda batas sebanyak 1.500 patok di seluruh Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).  Pemasangan patok di Benuo Taka ditargetkan rampung dalam 7 hari ke depan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) seanyak 1 juta patok di seluruh Indonesia pada Jumat (3/2/2023). Kegiatan ini bahkan dicatat di Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kepala Kantor ATR/BPN Penajam, Ade Chandra Wijaya menjelaskan program ini dalam rangka mendukung pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2023. Selain itu gerakan ini juga untuk meminimalisir adanya konflik antar masyarakat berkaitan dengan agraria di Benuo Taka.

“Untuk mendukung pemecahan rekor Muri pemasangan 1 juta patok tapal batas tanah, PPU ditarget 1.500 patok,” katanya saat seremoni pemasangan tanda batas tanah di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Seremonial pemasangan patok di Kabupaten PPU.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU Sodikin dan tamu undangan lainnya. Ade Chandra mengatakan, tanda batas tanah yang telah dipasang masyarakat bisa dipantau melalui website BPN.

Baca Juga:   Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Rampung, Otorita IKN Nyatakan Siap Selenggarakan Upacara HUT ke-79 RI

“Tim kita sudah tersebar untuk mendata tanda batas tanah yang sudah dipasang. Titik koordinatnya difoto udara,” ujar Ade.

Adapun Gemapatas ini dicetuskan untuk mencapai target tanda batas tanah sistematis lengkap di Indonesia pada 2025. Dari jumlah 1 juta itu, Kaltim ditarget sebanyak 12 ribu patok, dan PPU ditarget 1.500 patok.

Ade Chandra mengimbau, seluruh masyarakat untuk memasang patok sebagai tanda batas objek tanah mereka untuk mencegah terjadi pencaplokan. Dalam hal ini ia menekankan, masyarakat juga harus melakukan pemeliharaan patok tanah secara berkala.

“Pemasangan tanda batas ini merupakan wujud kepastian objek tanah. Jangan sampai sudah terbit sertifikatnya lantas tidak dipasangi patok, dikhawatirkan dicaplok oleh mafia tanah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan pemasangan 1.500 tanda batas tanah berlangsung di delapan kelurahan/desa di PPU. Adapun jumlah patok itu mencakup 750 bidang tahah di antaranya di Kelurahan Sotek, Lawe-lawe, Sungai Parit, Nenang, Riko, Waru, Sepan, dan Buluminung. “Hari ini mulai pemasangan patok dan target selesai dalam waktu tujuh hari,” katanya. (SBK)

Baca Juga:   Dukung Program Nasional, Polres PPU Gelar Makan Bergizi Gratis di Sekolah-Sekolah
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER