Buka Bimtek Implementasi Coretax dan Aplikasi Siskeudes, Mudyat Noor Tekankan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa di PPU

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa desa merupakan entitas hukum yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, namun tanggung jawab besar melekat di balik kewenangan tersebut.

Hal itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Coretax DJP dan Update Aplikasi Siskeudes R2.0.7 Rilis 2, yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (7/11/2025). Dalam kesempatan itu, Mudyat mengungkapkan bahwa rata-rata setiap desa di Kabupaten PPU mengelola dana publik yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun.

“Jumlah dana yang dikelola desa tentu berbanding lurus dengan tanggung jawab dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, khususnya yang menangani keuangan, harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.

Mudyat menambahkan, saat ini pemerintah desa menghadapi dua agenda penting yang harus segera disikapi. Pertama, implementasi Coretax Administration System Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2025. Kedua, pembaruan Aplikasi Siskeudes versi R2.0.7 Rilis 2, yang berfungsi menyesuaikan mekanisme deposit pajak sesuai sistem baru Coretax DJP.

Baca Juga:   Ada 800 Pemilih Pemula Belum Melaksanakan Perekaman, Disdukcapil PPU Tuntaskan Sebelum Pilkada

Ia menekankan agar seluruh peserta Bimtek mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan fokus untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan serta kewajiban desa. Ia juga meminta hasil Bimtek ditindaklanjuti secara tertib dan disiplin.

“Setelah kembali ke desa masing-masing, aparatur desa diminta segera menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax DJP sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya pembaruan data keuangan desa agar terintegrasi dengan baik.

“Penginputan data dan deposit pajak harus dilakukan dengan benar agar seluruh data keuangan desa terintegrasi dan akurat. Mari kita ciptakan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh desa untuk mewujudkan pengelolaan perpajakan dan keuangan desa yang lebih baik,” tegasnya.

Kegiatan Bimtek diikuti 120 peserta, terdiri dari 12 orang dari Kecamatan Penajam, 13 orang dari Kecamatan Waru, 46 orang dari Kecamatan Babulu, dan 49 orang dari Kecamatan Sepaku. Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Salam Gemilang Karya, Bambang Ismadi, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten PPU.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam memahami dasar-dasar perpajakan dan kewajiban desa.

Baca Juga:   Tabligh Akbar UAS Pindah Lokasi, Ada Kekecewaan Warga Petung

Menurutnya, pelatihan ini juga bertujuan agar aparatur desa mampu menggunakan aplikasi Coretax DJP secara optimal, memastikan pelaporan pajak dilakukan akurat dan tepat waktu, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mewujudkan tata kelola perpajakan desa yang tertib dan profesional,” jelas Tita.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.