BERAU – Fenomena maraknya pedagang yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan menjadi perhatian serius Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Ia menilai, kondisi tersebut perlu segera ditata agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak mengganggu fungsi utama trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki.
“Kami mendukung penuh semangat para pelaku usaha untuk bangkit dan berkreasi. Namun, kita juga harus mengingat bahwa trotoar memiliki fungsi utama sebagai jalur pejalan kaki,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan trotoar secara tidak tertata tidak hanya mengurangi estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas. Karena itu, diperlukan langkah penataan yang lebih baik agar kenyamanan dan keamanan publik tetap terjaga tanpa menghambat roda perekonomian.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera melakukan langkah konkret melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Pemerintah perlu menyiapkan solusi komprehensif, misalnya dengan menyediakan lokasi khusus yang representatif bagi pelaku UMKM, mengatur jam operasional, atau menata lapak agar tidak mengganggu akses pejalan kaki,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Berau siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik yang berpihak pada semua pihak baik pelaku usaha maupun masyarakat umum.
“Tujuan kita sama, yaitu memastikan pelaku usaha tetap bisa beraktivitas, masyarakat merasa nyaman, dan wajah kota Berau tetap tertata dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: (Srn)



