20 Ribu Pekerja Disiapkan Garap Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN

NUSANTARA – Setelah kompleks istana eksekutif berdiri megah, kini giliran gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersiap digarap. Kontrak pembangunan kedua kompleks ini dijadwalkan teken pada pekan ketiga November 2025, menandai dimulainya fase baru pembangunan infrastruktur politik nasional.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebut, proyek ini menjadi bagian penting dari misi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Artinya, meski secara masterplan pembangunan kawasan legislatif–yudikatif masuk tahap kedua (2025–2030), realisasinya akan dipercepat sebelum 2030.

“Kami setelah ini fokusnya ke sarana dan prasarana tiga pilar kekuasaan: eksekutif yang sudah berjalan, lalu legislatif dan yudikatif,” jelas Basuki di Kantor Otorita IKN.

Untuk mengejar target tersebut, sekitar 20.000 pekerja bakal dikerahkan di lapangan. “Kalau nanti prasarana Trias Politika tidak siap, berarti yang salah kami di Otorita IKN. Karena itu visi langsung Presiden,” ujarnya tegas.

Desain Kompleks Legislatif-Yudikatif IKN. Foto: Istimewa (Atmaja/Media Kaltim)

Saat ini, kawasan calon kompleks legislatif–yudikatif masih dalam tahap penataan lahan dan persiapan kawasan siap bangun. Setelah kontrak pembangunan diteken bulan depan, progres fisik akan langsung tancap gas dengan target penyelesaian tiga tahun.

Direktur Sarana Prasarana Dasar Otorita IKN, Cakra Nagara, menambahkan bahwa kompleks ini akan dirancang dengan konsep tanpa pagar, menampilkan arsitektur hijau futuristik yang menyatu dengan lanskap kota.

Baca Juga:   Buntut Aksi Penggembokan Pipa, Warga PPU Dilaporkan ke Polres

“Didesain terbuka dengan area publik bernama Plaza Demokrasi, tempat masyarakat bisa menyampaikan aspirasi,” ujar Cakra.

Bangunan di kompleks legislatif–yudikatif ini direncanakan memiliki 2 hingga 10 lantai, dengan total 21 unit bangunan sebagaimana tercantum dalam peta desain proyek di lapangan.

Proyek ini menjadi simbol nyata penyempurnaan Trias Politika di jantung ibu kota baru Indonesia, kawasan yang bukan hanya pusat pemerintahan, tapi juga ruang demokrasi yang terbuka bagi publik.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.