DPRD Berau Minta Distributor dan Pedagang Patuh pada Aturan HET Beras

BERAU – Lonjakan harga beras yang terjadi di sejumlah pasar di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD Berau. Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik dagang yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Arman menilai, kepatuhan terhadap regulasi harga sangat penting untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat.

“Setiap pelaku usaha, baik distributor maupun pedagang eceran, wajib mematuhi aturan harga agar keseimbangan pasar tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan harga di luar batas HET bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan daerah.

“Untuk itu, saya mendorong adanya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah laporan masyarakat telah masuk terkait kenaikan harga beras di beberapa titik pasar. Kondisi ini, kata dia, dikhawatirkan semakin menekan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Lebih lanjut, Arman menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi pengawas untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil.

Baca Juga:   DPRD Berau Dorong Bandara Kalimarau Naik Status dan Perpanjangan Runway

“Saya juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan pedagang yang menjual beras di atas HET agar penegakan aturan bisa cepat dan tepat,” tutupnya.

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.