APBD-P Kukar 2025 Disepakati Rp11,3 Triliun; Penyertaan Modal KKI Ditunda, Beasiswa Tetap Jalan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 senilai Rp11,3 triliun dalam rapat paripurna, Selasa (23/9/2025) malam. Kesepakatan fiskal ini mengunci arah belanja prioritas, namun menunda satu usulan strategis: penyertaan modal Rp21 miliar ke Bankaltimtara untuk penguatan Kredit Kukar Idaman (KKI).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi para Wakil Ketua Junadi dan Aini Faridah, serta dihadiri Bupati Aulia Rahman Basri bersama jajaran kepala OPD.

Bupati Aulia menjelaskan, penundaan penyertaan modal tidak mengurangi manfaat program KKI yang sudah dirasakan pelaku usaha. “Saat ini sekitar 1.800 penerima telah merasakan KKI dengan perputaran dana Rp36 miliar. Jika tahun ini belum bisa, penguatan kami rencanakan pada 2026,” ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran Beasiswa Kukar Idaman 2025 dipastikan tetap masuk APBD-P dan menuju tahap pencairan. “Mudah-mudahan Oktober ini semua berkas administrasi tuntas sehingga akhir Oktober beasiswa bisa dicairkan untuk pelajar dan mahasiswa,” kata Aulia.

Baca Juga:   Bupati Kukar Sampaikan Laporan Keuangan 2024, Raih Opini WTP dari BPK

Dengan ketetapan ini, Pemkab menegaskan fokus APBD-P tetap pada layanan dasar dan program yang langsung menyentuh masyarakat, sembari menata ulang dukungan permodalan daerah agar lebih tepat momentum dan sasaran. (adv)

Editor: Robby

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.