NUSANTARA – Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk melakukan operasi besar-besaran dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal, termasuk yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan sekitarnya.
Direktur Penindakan Pidana Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Ma’mun, menyatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Otorita IKN (OIKN) guna memastikan kawasan inti pemerintahan (KIPP) dan wilayah sekitarnya bebas dari aktivitas ilegal.
“Terima kasih kepada Otorita IKN. Kami dari Kementerian ESDM akan tetap selalu berkomitmen untuk memberantas penambangan ilegal. Dan pesan dari pimpinan, kita akan konsultasi dengan IKN untuk membersihkan dulu kawasan IKN ini dari pertambangan dan penjarahan hutan yang ilegal,” jelasnya.
Pernyataan itu disampaikan Ma’mun saat menghadiri aksi penanaman bibit pohon dan pemasangan plang larangan aktivitas ilegal di lokasi tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang beririsan dengan wilayah Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kawasan yang dikenal warga sebagai Bukit Tengkorak, Rabu (15/10/2025).
Tak jauh dari lokasi pemasangan plang, sekitar 1 kilometer terdapat sebuah permukiman baru yang dihuni warga dari berbagai daerah, seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Salah satu warga yang bermukim, Sucipto, mengatakan, masyarakat bermukim di lokasi sudah banyak kepala keluarga.
“Ada dari Kalteng, Kalbar, sekitar IKN juga ada,” jelasnya.
Ke depan, di lokasi yang didiami itu akan dibangun lamin serta sekolahan.
“Kami dipesani menjaga lahan. Jadi kita lahan yang udah ada itu ditanami tanaman. Kami juga diminta bantu OIKN untuk lindungi hutan IKN,” ujarnya di lokasi.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R



