Program Bedah Rumah Desa Loa Janan Ulu Terus Berlanjut, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

TENGGARONG – Pemerintah Desa Loa Janan Ulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satu program unggulan yang konsisten dijalankan setiap tahun adalah bedah rumah, yang bertujuan membantu warga berpenghasilan rendah agar memiliki tempat tinggal layak huni.

Kepala Desa Loa Janan Ulu, Suparyo, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari visi dan misinya selama menjabat kepala desa. “Bedah rumah ini ada dari beberapa sumber. Dari ADD tiap tahun ada empat rumah, itu memang program kepala desa yang masuk dalam visi-misi. Selain itu ada juga dari Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim), dan Alhamdulillah ada juga berasal dari Baznas Kukar,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Jumlah rumah penerima bantuan setiap tahun berbeda-beda, bergantung pada dukungan dari pemerintah daerah melalui Disperkim. Rata-rata, Disperkim mampu menyalurkan bantuan untuk 20 hingga 30 rumah setiap tahun. “Kalau dihitung total per tahun itu tergantung dari Perkim. Biasanya mereka bisa memberi 20 sampai 30 rumah. Tapi yang pasti dari Dana Desa ada empat rumah per tahun,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemdes Batuah Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Desa Cantik Kaltim

Untuk tahun ini, program bedah rumah dari Disperkim telah menjangkau sekitar 21 unit, sedangkan program dari desa sudah merealisasikan dua unit pada tahap pertama dan dua unit lagi akan dilaksanakan pada tahap kedua. “Betul, karena kita ini desa mandiri, pencairan dana memang dilakukan dalam dua tahap. Sistem dua tahap ini sudah berjalan sejak 2022, ketika desa ini masuk kategori desa mandiri,” tambah Suparyo.

Ia menegaskan bahwa program bedah rumah menjadi salah satu prioritas utama desa karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Selain meningkatkan taraf hidup warga, program ini juga menjadi indikator keberhasilan pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran.

“Dari empat kegiatan desa, program ini sudah pasti akan terus dijalankan. Mudah-mudahan ADD tetap bisa mendukung empat rumah per tahun, dan dari Perkim juga bisa terus memperhatikan program bedah rumah ini,” tutup Suparyo. (adv)

Editor: Robbi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.